Tampilkan postingan dengan label बिडंग perempuan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label बिडंग perempuan. Tampilkan semua postingan

Selasa, 22 November 2011

MUHARAM

by muslimah.or.id

Asal Penamaan

Nama Muharram berasal dari kata: haram yang artinya suci atau terlarang. Dinamakan Muharram, karena bulan ini termasuk salah satu bulan suci.

(http://www.ahlalhdeeth.com/vb/showthread.php?t=27755)

Keutamaan Bulan Muharram

Termasuk empat bulan haram (suci)

Allah berfirman:

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ

مِنْهَا أرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ

“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus..” (QS. At Taubah: 36)

Keterangan:
a. Yang dimaksud empat bulan haram adalah bulan Dzul Qa’dah, Dzulhijjah, Muharram (tiga bulan ini berurutan) dan Rajab.
b. Disebut bulan haram, karena bulan ini dimuliakan masyarakat arab, sejak zaman jahiliyah sampai zaman islam. Pada bulan-bulan haram tidak boleh ada peperangan.
c. Az Zuhri mengatakan:

كان المسلمون يعظمون الأشهر الحرم

“Dulu para sahabat menghormati syahrul hurum” (HR. Abdurrazaq dalam al-Mushannaf, 17301)
Dari Abu Bakrah radliallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

الزَّمَانُ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا ، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ

“Sesungguhnya zaman berputar sebagai mana ketika Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun ada dua belas bulan. Diantaranya ada empat bulan haram (suci), tiga bulan berurutan: Dzul Qo’dah, Dzulhijjah, dan Muharram, kemudian bulan Rajab suku Mudhar, antara Jumadi Tsani dan Sya’ban.” (HR. Al Bukhari & Muslim)
Dinamakan Syahrullah (Bulan Allah)

Dari Abu Hurairah radliallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أفضل الصيام بعد رمضان شهر الله المحرم

“Sebaik-baik puasa setelah Ramadlan adalah puasa di bulan Allah, bulan Muharram.” (HR. Muslim)

Keterangan:
a. Imam An Nawawi mengatakan: Hadis ini menunjukkan bahwa Muharram adalah bulan yang paling mulia untuk melaksanakan puasa sunnah. (Syarah Shahih Muslim, 8/55)
b. As Suyuthi mengatakan: Dinamakan syahrullah – sementara bulan yang lain tidak mendapat gelar ini – karena nama bulan ini “Al Muharram” nama nama islami. Berbeda dengan bulan-bulan lainnya. Nama-nama bulan lainnya sudah ada di zaman jahiliyah. Sementara dulu, orang jahiliyah menyebut bulan Muharram ini dengan nama : Shafar Awwal. Kemudian ketika islam datanng, Allah ganti nama bulan ini dengan Al Muharram, sehingga nama bulan ini Allah sandarkan kepada dirinya (Syahrullah). (Syarh Suyuthi ‘Ala shahih Muslim, 3/252)

c. Bulan ini juga sering dinamakan: Syahrullah Al Asham [arab: شهر الله الأصم ] (Bulan Allah yang Sunyi). Dinamakan demikian, karena sangat terhormatnya bulan ini (Lathaif al-Ma’arif, hal. 34). karena itu, tidak boleh ada sedikitpun riak dan konflik di bulan ini.
Ada satu hari yang sangat dimuliakan oleh para umat beragama. Hari itu adalah hari Asyura’. Orang yahudi memuliakan hari ini, karena hari Asyura’ adalah hari kemenangan Musa bersama bani israil dari penjajahan Fir’aun dan bala tentaranya. Dari Ibn Abbas radliallahu ‘anhuma, beliau menceritakan:

لَمَّا قَدِمَ الْمَدِينَةَ وَجَدَهُمْ يَصُومُونَ يَوْمًا ، يَعْنِى عَاشُورَاءَ ، فَقَالُوا هَذَا يَوْمٌ عَظِيمٌ ، وَهْوَ يَوْمٌ نَجَّى اللَّهُ فِيهِ مُوسَى ، وَأَغْرَقَ آلَ فِرْعَوْنَ ، فَصَامَ مُوسَى شُكْرًا لِلَّهِ . فَقَالَ « أَنَا أَوْلَى بِمُوسَى مِنْهُمْ » . فَصَامَهُ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ

Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di Madinah, beliau melihat orang-orang yahudi berpuasa di hari Asyura’. Beliau bertanya: “Hari apa ini?” mereka menjawab: Hari yang baik, hari di mana Allah menyelamatkan Bani israil dari musuhnya, sehingga Musa-pun berpuasa pada hari ini sebagai bentuk syukur kepada Allah. Akhirnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Kami (kaum muslimin) lebih layak menghormati Musa dari pada kalian.” kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa dan memerintahkan para sahabat untuk puasa. (HR. Al Bukhari)
Para ulama menyatakan bahwa bulan Muharram adalah adalah bulan yang paling mulia setelah Ramadlan

Hasan Al Bashri mengatakan:

إن الله افتتح السنة بشهر حرام وختمها بشهر حرام فليس شهر في السنة بعد شهر رمضان أعظم عند الله من المحرم وكان يسمى شهر الله الأصم من شدة تحريمه

Allah membuka awal tahun dengan bulan haram (Muharram) dan menjadikan akhir tahun dengan bulan haram (Dzulhijjah). Tidak ada bulan dalam setahun, setelah bulan Ramadlan, yang lebih mulia di sisi Allah dari pada bulan Muharram. Dulu bulan ini dinamakan Syahrullah al-Asham (bulan Allah yang sunyi), karena sangat mulianya bulan ini. (Lathaiful Ma’arif, hal. 34)

Hadis Dlaif Seputar Muharram

Hadis: Siapa yang berpuasa sembilan hari pertama bulan Muharram maka Allah akan bangunkan untuknya satu kubah di udara, yang memiliki empat pintu, tiap pintu jaraknya satu mil. (Hadis palsu, sebagaimana keterangan Ibnul Jauzi dalam Al Maudlu’at, 2/199, dan As Syaukani dalam Al Fawaid Al Majmu’ah, hal. 45)
Hadis: Siapa yang berpuasa hari terakhir bulan Dzulhijjah dan hari pertama bulan Muharram, berarti dia telah mengakhiri penghujung tahun dan mengawali tahun baru dengan puasa. Allah jadikan puasanya ini sebagai kaffarah selama lima tahun. (Hadis dusta, karena di sanadnya ada dua pendusta, sebagaimana keterangan As Syaukani dalam Al Fawaid Al Majmu’ah, hal. 45)
Hadis: Sesungguhnya Allah mewajibkan bani israil berpuasa sehari dalam setahun, yaitu hari ‘Asyura, yaitu hari kesepuluh bulan Muharram. Karena puasalah kalian di bulan Muharram dan berilah kelonggaran (makan enak dan pakaian baru) untuk keluarga kalian. Karena inilah hari di mana Allah menerima taubat Adam ‘alaihis salam… (Al Fawaid Al Majmu’ah, hal. 46)
Hadis: Siapa yang berpuasa sehari di bulan Muharram maka untuk satu hari puasa dia mendapat pahala puasa tiga puluh hari. (Hadis palsu, sebagaimana keterangan Al Albani dalam Silsilah Hadis Dlaif, no. 412)
Hadis: Bulan yang paling mulia adalah Al Muharram (Hadis dlaif, sebagaimana keterangan Al Albani dalam Dlaif Al Jami’ As Shagir, no. 1805)
Hadis: Pemimpin umat manusia : Adam, pemimpin bangsa arab : Muhammad, pemimpin bangsa romawi : Shuhaib Ar Rumi, pemimpin bangsa persia : Salman Al Farisi, pemimpin bangsa Habasyah : Bilal bin Rabah, pemimpin gunung : gunung Sina, pemimpin pohon : bidara, pemimpin bulan : Muharram, pemimpin hari : hari jum’at….(Hadis palsu, sebagaimana keterangan Al Albani Dlaif Al Jami’ As Shaghir, no. 7069)

Amalan sunnah di bulan Muharram

Memperbanyak puasa selama bulan Muharram

Dari Abu Hurairah radliallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أفضل الصيام بعد رمضان ، شهر الله المحرم

“Sebaik-baik puasa setelah Ramadlan adalah puasa di bulan Allah, bulan Muharram.” (HR. Muslim)

Dari Ibn Abbas radliallahu ‘anhuma, beliau mengatakan:

ما رأيت النبي صلى الله عليه وسلم يتحرى صيام يوم فضَّلة على غيره إلا هذا اليوم يوم عاشوراء ، وهذا الشهر – يعني شهر رمضان

“Saya tidak pernah melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memilih satu hari untuk puasa yang lebih beliau unggulkan dari pada yang lainnya kecuali puasa hari Asyura’, dan puasa bulan Ramadlan.” (HR. Al Bukhari & Muslim)
Puasa Asyura’ (puasa tanggal 10 Muharram)

Dari Abu Musa Al Asy’ari radliallahu ‘anhu, beliau mengatakan:

كان يوم عاشوراء تعده اليهود عيداً ، قال النبي صلى الله عليه وسلم : « فصوموه أنتم ».

Dulu hari Asyura’ dijadikan orang yahudi sebagai hari raya. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Puasalah kalian.” (HR. Al Bukhari)

Dari Abu Qatadah Al Anshari radliallahu ‘anhu, beliau mengatakan:

سئل عن صوم يوم عاشوراء فقال كفارة سنة

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang puasa Asyura’, kemudian beliau menjawab: “Puasa Asyura’ menjadi penebus dosa setahun yang telah lewat.” (HR. Muslim & Ahmad)

Dari Ibn Abbas radliallahu ‘anhuma, beliau mengatakan:

قَدِمَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – الْمَدِينَةَ وَالْيَهُودُ تَصُومُ عَاشُورَاءَ فَقَالُوا هَذَا يَوْمٌ ظَهَرَ فِيهِ مُوسَى عَلَى فِرْعَوْنَ . فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – لأَصْحَابِهِ « أَنْتُمْ أَحَقُّ بِمُوسَى مِنْهُمْ ، فَصُومُوا ».

Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai di Madinah, sementara orang-orang yahudi berpuasa Asyura’. Mereka mengatakan: Ini adalah hari di mana Musa menang melawan Fir’aun. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada para sahabat: “Kalian lebih berhak terhadap Musa dari pada mereka (orang yahudi), karena itu berpuasalah.” (HR. Al Bukhari)

Keterangan:

Puasa Asyura’ merupakan kewajiban puasa pertama dalam islam, sebelum Ramadlan. Dari Rubayyi’ binti Mu’awwidz radliallahu ‘anha, beliau mengatakan:

أرسل النبي صلى الله عليه وسلم غداة عاشوراء إلى قرى الأنصار : ((من أصبح مفطراً فليتم بقية يومه ، ومن أصبح صائماً فليصم )) قالت: فكنا نصومه بعد ونصوّم صبياننا ونجعل لهم اللعبة من العهن، فإذا بكى أحدهم على الطعام أعطيناه ذاك حتى يكون عند الإفطار

Suatu ketika, di pagi hari Asyura’, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus seseorang mendatangi salah satu kampung penduduk Madinah untuk menyampaikan pesan: “Siapa yang di pagi hari sudah makan maka hendaknya dia puasa sampai maghrib. Dan siapa yang sudah puasa, hendaknya dia lanjutkan puasanya.” Rubayyi’ mengatakan: Kemudian setelah itu kami puasa, dan kami mengajak anak-anak untuk berpuasa. Kami buatkan mereka mainan dari kain. Jika ada yang menangis meminta makanan, kami memberikan mainan itu. Begitu seterusnya sampai datang waktu berbuka. (HR. Al Bukhari & Muslim)

Setelah Allah wajibkan puasa Ramadlan, puasa Asyura’ menjadi puasa sunnah. A’isyah radliallahu ‘anha mengatakan:

كان يوم عاشوراء تصومه قريش في الجاهلية ،فلما قد المدينة صامه وأمر بصيامه ، فلما فرض رمضان ترك يوم عاشوراء ، فمن شاء صامه ، ومن شاء تركه

Dulu hari Asyura’ dijadikan sebagai hari berpuasa orang Quraisy di masa jahiliyah. Setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di Madinah, beliau melaksanakn puasa Asyura’ dan memerintahkan sahabat untuk berpuasa. Setelah Allah wajibkan puasa Ramadlan, beliau tinggalkan hari Asyura’. Siapa yang ingin puasa Asyura’ boleh puasa, siapa yang tidak ingin puasa Asyura’ boleh tidak puasa. (HR. Al Bukhari & Muslim)
Puasa Tasu’a (puasa tanggal 9 Muharram)

Dari Ibn Abbas radliallahu ‘anhuma, beliau menceritakan:

حين صام رسول الله صلى الله عليه وسلم يوم عاشوراء وأمر بصيامه ، قالوا : يا رسول الله ! إنه يوم تعظمه اليهود والنصارى ، فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم : ((فإذا كان العام المقبل ، إن شاء الله ، صمنا اليوم التاسع )) . قال : فلم يأت العام المقبل حتى تُوفي رسول الله صلى الله عليه وسلم

Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan puasa Asyura’ dan memerintahkan para sahabat untuk puasa. Kemudian ada sahabat yang berkata: Ya Rasulullah, sesungguhnya hari Asyura adalah hari yang diagungkan orang yahudi dan nasrani. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tahun depan, kita akan berpuasa di tanggal sembilan.” Namun, belum sampai tahun depan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah diwafatkan. (HR. Al Bukhari)

Adakah anjuran puasa tanggal 11 Muharram?

Sebagian ulama berpendapat, dianjurkan melaksanakan puasa tanggal 11 Muharram, setelah puasa Asyura’. Pendapat ini berdasarkan hadis:

صوموا يوم عاشوراء وخالفوا فيه اليهود وصوموا قبله يوما أو بعده يوما

“Puasalah hari Asyura’ dan jangan sama dengan model orang yahudi. Puasalah sehari sebelumnya atau sehari setelahnya.” (HR. Ahmad, Al Bazzar).

Hadis ini dihasankan oleh Syaikh Ahmad Syakir. Hadis ini juga dikuatkan hadis lain, yang diriwayatkan al-Baihaqi dalam Sunan al-Kubro dengan lafadz:

صوموا قبله يوماً وبعده يوماً

“Puasalah sehari sebelumnya dan sehari sesudahnya”.

Dengan menggunakan kata hubung وَ (yang berarti “dan”) sementara hadis sebelumnya menggunakan kata hubung أَوْ (yang artinya “atau”).

Al-Hafidz Ibn Hajar menjelaskan status hadis di atas:

Hadis ini diriwayatkan Ahmad dan al-Baihaqi dengan sanad dhaif, karena keadaan perawi Muhammad bin Abi Laila yang lemah. Akan tetapi dia tidak sendirian. Hadis ini memiliki jalur penguat dari Shaleh bin Abi Shaleh bin Hay. (Ittihaf al-Mahrah, hadis no. 2225)

Demikian keterangan Syaikh Muhammad bin Shaleh al-Munajed.

Sementara itu, ulama lain berpendapat bahwa puasa tanggal 11 tidak disyariatkan, karena hadis ini sanadnya dhaif. Sebagaimana keterangan Al Albani dan Syaikh Syu’aib Al Arnauth dalam ta’liq musnad Ahmad. Hanya saja dianjurkan untuk melakukan puasa tiga hari, jika dia tidak bisa memastikan tanggal 1 Muharam, sebagai bentuk kehati-hatian.

Imam Ahmad mengatakan:

Jika awal bulan Muharram tidak jelas maka sebaiknya puasa tiga hari: (tanggal 9, 10, dan 11 Muharram), Ibnu Sirrin menjelaskan demikian. Beliau mempraktekkan hal itu agar lebih yakin untuk mendapatkan puasa tanggal 9 dan 10. (Al Mughni, 3/174. Diambil dari Al Bida’ Al Hauliyah, hal. 52).

Disamping itu, melakukan puasa 3 hari, di tanggal 9, 10, dan 11 Muharram, masuk dalam cakupan hadis yang menganjurkan untuk memperbanyak puasa selama di bulan Muharram. Sebagaimana yang dinyatakan dalam hadis dari Abu Hurairah radliallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sebaik-baik puasa setelah Ramadlan adalah puasa di bulan Allah, bulan Muharram.” (HR. Muslim)

Ibnul Qoyim menjelaskan bahwa puasa terkait hari Asyura ada tiga tingkatan:

a. Tingkatan paling sempurna, puasa tiga hari. Sehari sebelum Asyura, hari Asyura, dan sehari setelahnya.

b. Tingkatan kedua, puasa tanggal 9 dan tanggal 10 Muharram. Ini berdasarkan banyak hadis.

c. Tingkatan ketiga, puasa tanggal 10 saja.

(Zadul Ma’ad, 2/72)

Bolehkah puasa tanggal 10 saja?

Sebagian ulama berpendapat, puasa tanggal 10 saja hukumnya makruh. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamberencana untuk puasa tanggal 9, di tahun berikutnya, dengan tujuan menyelisihi model puasa orang yahudi. Ini merupakan pendapat Syaikh Ibn Baz rahimahullah.

Sementara itu, ulama yang lain berpendapat bahwa melakukan puasa tanggal 10 saja tidak makruh. Akan tetapi yang lebih baik, diiringi dengan puasa sehari sebelumnya atau sehari sesudahnya, dalam rangka melaksanakan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dalam majmu’ fatawa, Syaikh Ibnu Utsaimin pernah ditanya:

Bolehkah puasa tanggal 10 Muharam saja, tanpa puasa sehari sebelumnya atau sehari sesudahnya. Mengingat ada sebagian orang yang mengatakan bahwa hukum makruh untuk puasa tanggal 10 muharram telah hilang, disebabkan pada saat ini, orang yahudi dan nasrani tidak lagi melakukan puasa tanggal 10.

Beliau menjawab:

Makruhnya puasa pada tanggal 10 saja, bukanlah pendapat yang disepakati para ulama. Diantara mereka ada yang berpendapat tidak makruh melakukan puasa tanggal 10 saja, namun sebaiknya dia berpuasa sehari sebelumnya atau sehari setelahnya. Dan puasa tanggal 9 lebih baik dari pada puasa tanggal 11. Maksudnya, yang lebih baik, dia berpuasa sehari sebelumnya, berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Jika saya masih hidup tahun depan, saya akan puasa tanggal sembilan (muharram).” maksud beliau adalah puasa tanggal 9 dan 10 muharram….. Pendapat yang lebih kuat, melaksanakan puasa tanggal 10 saja hukumnya tidak makruh. Akan tetapi yang lebih baik adalah diiringi puasa sehari sebelumnya atau sehari setelahnya. (Majmu’ Fatawa Ibn Utsaimin, 20/42)

Bid’ah – Bid’ah di Bulan Muharram

Ada banyak bid’ah yang dilakukan kaum muslimin terkait bulan Muharram. Baik dalam masalah aqidah dan keyakinan maupun amal harian. Berikut beberapa amal bid’ah di sekitar kita, terkait bulan Muharram:

Pertama, keyakinan bulan Muharram adalah bulan sial

Dalam bahasa jawa, bulan Muharram sering disebut dengan bulan Syura. Sebagian masyarakat jawa berkeyakinan bahwa bulan syura adalah bulan sial. Mereka dihimbau untuk tidak mengadakan kegiatan apapun ketika bulan syura. Siapa yang berani mengadakan kegiatan di bulan syura, awas, itu alamat ciloko.

Pada hakekatnya keyakinan ini adalah keyakinan syirik. Karena berkeyakinan sial terhadap sesuatu tanpa dalil termasuk thiyarah. Dan thiyarah adalah perbuatan kesyirikan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

الطيرة شرك الطيرة شرك

“Thiyaroh itu syirik, Thiyaroh itu syirik…” (HR. Abu Daud, At Turmudzi, dan dishaihkan Al Albani).

Kita tidak membahas lebih detail masalah ini, mengingat sudah sangat banyak tulisan yang mengupas masalah thiyaroh.

Kedua, Menampakkan kesedihan mendalam di bulan Muharram

Hari Asyura’, tergoreskan satu kenangan pahit bagi kaum muslimin. Bagi orang yang memuliakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, para sahabat dan keluarga beliau. Di hari Asyura’ Allah memuliakan Husain bin Ali bin Abi Thalib dengan syahadah. Beliau dibantai di tanah Karbala’ oleh para penghianat dari irak. Kita anggap ini adalah musibah.

Namun perlu diketahui, ada musibah yang jauh lebih besar dari itu, munculnya sikap ekstrim sebagian kaum muslimin karena motivasi mengkultuskan Husain. Mereka menjadikan hari itu sebagai hari berkabung, hari belasungkawa besar-besaran.

Pada sepuluh hari pertama bulan Muharram, di sebagian negara, semua cahaya dimatikan, manusia pada keluar, anak-anak memenuhi jalan, mereka meneriakkan: wahai Husain,.wahai Husain…bunyi gendang terdengar di mana-mana. Ada juga yang menusuk dan menyayat tubuhnya dengan pedang. Sebagai bentuk bela sungkawa yang mendalam atas kematian Husain. Pada saat yang sama, tokoh mereka berkhutbah menyampaikan kebaikan-kebaikan Husain dan mencela para sahabat lainnya. Mereka mencela Abu Bakr As Shiddiq, Umar bin Khatab, Utsman bin Affan.

Merekalah gerombolan syi’ah Rafidhah, sekelompok manusia yang membangun agama dan keyakinannya berdasarkan kedustaan tokoh dan pemuka syi’ah. Manusia yang beraqidah sesat. Semoga Allah menjauhkan kita dari kejelekan mereka.

Ketiga, Bergembira di hari Asyura’

Kebalikan dengan kelompok sebelumnya. Kelompok ini menjadikan hari Asyura’ sebagai hari raya dan kegembiraan. Merekalah sekelompok orang yang memproklamirkan menjadi musuh syiah rafidhah. Mereka adalah kelompok khawarij dan kelompok menyimpang dari bani umayah. Mereka memiliki prinsip mengambil sikap yang bertolak belakang dengan syi’ah.

Di indonesia, keyakinan semacam ini sempat tersebar. Sebagian kalangan menganjurkan agar kaum muslimin banyak menyantuni anak yatim ketika hari Asyura. Dalam rangka menyenangkan anak-anak, sebagaimana ketika hari raya. Bisa jadi, anggapan ini merupakan cipratan dari prinsip khawarij dan bani umayah di atas.

Dan demikianlah kebiasaan ahli bid’ah. Mereka memiliki prinsip ekstrim kanan atau ekstrim kiri. Orang syi’ah menjadikan hari Asyura sebagai hari berkabung sedunia. Meratapi kematian Husain, menurut anggapan mereka. Di sisi yang berlawanan, orang khawarij dan kelompok menyimpang di kalangan bani Umayah justru menjadikan hari tersebut sebagai hari kebahagiaan, sebagaimana layaknya hari raya. Karena mereka berprinsip untuk tampil ‘beda’ dengan rivalnya (syiah).

Sementara sikap ahlus sunnah adalah pertengahan, sebagaimana sifat umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yang Allah puji dalam firman-Nya:

وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيدًا

Demikianlah kami jadikan kalian umat pilihan pertengahan agar kalian menjadi saksi untuk seluruh umat manusia (pada hari kiamat), dan Rasulullah akan menjadi saksi bagi kalian (bahwa dia telah menyampaikan risalah kepada kalian). (QS. Al-Baqarah: 143)

Allahu a’lam

***
muslimah.or.id
Penulis: Ustadz Ammi Nur Baits

Minggu, 20 November 2011

HUKUM BULAN MADU

Hukum Bulan Madu


Pertanyaan:

Terkait masalah bulan madu yang banyak tersebar di eropa, terkadang disertai dengan keyakinan yang aneh-aneh dari doktri agamanya. Apakah jika ada sebagian kaum muslimin yang melakukannya, termasuk bentuk meniru kebiasaan orang barat, meskipun hanya melakukan perjalanan di negeri islam?

Semoga Allah memberikan balasan yang terbaik bagi anda..

Jawaban Syaikh Abdurrahman as-Suhaim:

Dalam masalah ini perlu dirinci.

Pertama, jika fenomena tersebut merupakan bagian dari perkara ibadah orang kafir, baik menurut yahudi maupun nasrani maka tidak boleh diamalkan sama sekali, apapun keadaannya, kecuali jika perkara tersebut juga ditetapkan dalam syariat kita, berdasarkan al-Quran dan sunnah, sehingga menjadi bagian dari ajaran semua syariat. Seperti masalah hukuman had (hukuman tindak kriminal) atau menutup aurat atau yang lainnya.

Kedua, fenomena yang merupakan perkara dunia. Untuk yang kedua ini bisa dirinci sebagai berikut:

a. Jika diiringi dengan keyakinan tertentu maka tidak boleh ditiru, seperti: cincin tunangan.

b. Tidak diiringi keyakinan tertentu dan sudah tersebar di tengah masyarakat islam, sehingga orang islam yang melakukannya menyadari bahwa kegiatan ini hanya semata adat masyarakat di negerinya. Untuk kasus kedua ini, saya berharap tidak mengapa dilakukan.

Termasuk dalam jenis yang kedua ini adalah kebiasaan yang dikenal dengan ‘bulan madu’. Hanya saja tidak selayaknya terlalu terikat dengan penamaan ini dan batasan waktu tertentu. Karena kehidupan seorang muslim, jika dibangun di atas prinsip al-Quran dan sunnah maka semuanya adalah kehidupan yang indah dan menyenangkan.

Selanjutnya untuk masalah safar, pada asalnya hukumnya adalah mubah. Karena itu, boleh bagi suami untuk melakukan safar bersama istrinya, terutama ketika masa pengantin baru. Karena kegiatan ini akan semakin mengikat rasa cinta dan kasih sayang.

Akan tetapi tidak boleh safar ke negeri kafir atau ke tempat-tempat yang banyak digunakan untuk maksiat. Karena para ulama telah menegaskan bahwa wali berhak melarang orang yang menjadi tanggungannya untuk pergi ke tempat-tempat campur baur laki-laki perempuan.

Syaikh Abdurrahman as-Suhaim merupakan seorang dai dari Kementrian Agama, Wakaf, Dakwah dan Bimbingan Masyarakat Kerajaan Arab Saudi.

Disadur dari: http://www.ahlalhdeeth.com/vb/showthread.php?t=138993

Kamis, 27 Oktober 2011

AMANAH CINTA

dakwatuna.com

Teruntuk Saudaraku

Akhi, aku ingin mengatakan sesuatu kepadamu
Aku ingin bercerita tentang cinta kepadamu
Cinta yang dulu pernah kita rangkai dan kita ramu
Sepakat dalam kata, cinta adalah anugerah Allah untukku juga untukmu

Ada yang bahagia karena cinta
Tapi juga banyak yang terluka karena cinta
Akhi, Sebagai sahabat aku hanya ingin mengingatkan kita
Untukmu, juga untukku sebagai peran utama dalam hal cinta.

Maka, tahanlah lisanmu untuk mengatakan cinta
Janganlah terlalu mudah mengatakan cinta
Memberikan harapan tanpa kepastian semata
Apalagi tanpa ikatan kesucian cinta

Ketahuilah, Allah menitipkan cinta pada kita
Tapi Allah juga menginginkan agar kita menjaganya
Kita memiliki Izzah, pantang mengatakan cinta
Bila nikah masih tak terlaksana dijalan-Nya

Jika cinta maka nikahilah
Jika menikahi maka cintailah
Dengan setulus hati
Sepanjang hidupmu sampai mati
…………………………………………………

Teruntuk Saudariku

Ukhti yang dirahmati Allah Subhanahu Wata’ala
Engkau adalah jendela dunia
Tiang agama
Bila rapuh, maka, hancurlah generasi peradaban dunia

Ukhti, jangan kau mudah menerima cinta
Dari seseorang yang hanya mengumbar cinta dusta
tanpa kepastian dan tindakan yang nyata

Ukhti, banyak di antara kami yang mengatasnamakan cinta
Melibatkanmu tapi tanpa sebab dan alasan lalu meninggalkanmu
Maka, berhati-hatilah dengan cinta
bila engkau tak mau terluka sepanjang hidupmu

Akhi Ukhti
Janganlah mengatasnamakan ukhuwah
Sehingga kita melanggar cinta yang sah
Lalu ukhuwah itu terpecah
Lantaran cinta yang salah tanpa panduan syariah

Akhi Ukhti
Bersabarlah dengan cinta, berserah dirilah kepada-Nya
Kita akan dibuat bahagia oleh cinta jika kita menjaganya
Karena cinta itu indah pada waktunya

*Salam Amanah Cinta
Ismiy Sutrisno

Sumber: http://www.dakwatuna.com/2011/10/15837/amanah-cinta/#ixzz1eRTDKOzG

Rabu, 12 Oktober 2011

UNTUKMU YANG DIRUNDUNG RINDU DAN SENDU


Pernikahan seringkali harus ditempuh dalam kurun yang cukup panjang dalam kehidupan seseorang. Pada kasus beberapa orang, ada yang sangat diberi kemudahan oleh Allah dalam menggapainya. Akan tetapi, pada beberapa orang yang lain, dia kerapkali harus jungkir balik menghadapi banyak rintangan dalam menggapai mahligai pernikahan.

Salah satu rintangan yang banyak dihadapi oleh pejuang pernikahan adalah penolakan. Penolakan oleh calon pasangan bisa disebabkan karena faktor ketidakcocokan dari segi agama; rupa; harta; maupun lainnya. Andaikata yang mengalami ujian penolakan ini bersikap “biasa saja”, tentu tidaklah mengapa. Akan tetapi, tidak sedikit juga yang merasa kecewa bahkan hingga mencapai tahap putus asa. Lalu, bagaimanakah solusinya?

1. Menyikapi suatu masalah dengan sudut pandang ilmu syariat

Pola pikir dan sudut pandang seseorang, sangat menentukan bagaimana respon orang tersebut dalam menyikapi sebuah problema. Apabila dia meluruskan mindset dengan benar, maka -Insya Allah- tidak akan timbul respon tragedi yang bernama “deraan rasa kecewa dan putus asa”.

Pola pikir yang benar untuk menghadapi hal semacam ini, yakni pola pikir yang dilandasi dengan ilmu syari’at, sehingga akan menghasilkan akal yang jernih; hati yang sehat dan sikap yang tepat dalam menyikapi suatu kejadian. Pola pikir inilah yang mencerminkan kedalaman ilmu agamanya, kokohnya iman dan takwa yang begitu kuat terhujam mengakar di dadanya. Maka, pasung dan perangilah pola pemikiran yang hanya berlandaskan emosi negatif dan sudut pandang melankolisme semata. Respon kejadian berupa perasaan sedih dan sahabat-sahabatnya, merupakan hal yang manusiawi jika hanya untuk sesaat. Akan tetapi, jika dibiarkan berlarut-larut malah bisa membuka pintu maksiat.

2. Bersikaplah ridha, sabar, tawakkal

Perkara jodoh memang sudah ditakdirkan. Jodoh termasuk perkara rizki seseorang, dan penetapan rizki seseorang sekaligus takdir atas semua makhluk Allah ini memang telah usai pencatatannya di Al-Lauh Al-Mahfuzh 50.000 tahun sebelum Allah mencipta alam semesta.

Takdir seseorang itupun juga sudah ditentukan di catatan malaikat, ketika orang tersebut masih dalam kandungan ibunda pada usia 4 bulan di dalam kandungan. Maka, sungguh beruntung orang-orang yang dimudahkan mengimani Qadha dan Qadar yang telah menjadi ketetapan bagi dirinya, hingga dia pun bisa merasakan manfaatnya yang besar tiada terkira.

Salah satu manfaat beriman kepada Qadha dan Qadar, Anda meyakini bahwa kejadian penolakan itu sudah Allah tetapkan di Al-Lauh Al-Mahfuzh sana. Betapapun Anda sudah mati-matian berusaha dan berdo’a. Disamping itu, kejadian penolakan itu sudah berada dalam catatan takdir Anda yang dipegang oleh malaikat.

Kalimat ini tidak membawa konsekuensi adanya penafian usaha manusia, atau saran kepada manusia agar tidak usah berusaha saja, sehingga hamba bisa bermalas-malasan dalam menghadapi segala sesuatu hanya karena alasan “toh sudah ditakdirkan.” Tidak…sama sekali bukan begitu. Statemen ini justru digunakan untuk membuka cakrawala pemikiran seseorang, bahwa apa yang Allah takdirkan bagi Anda pasti menimpa Anda, tiada pernah sekejap pun luput dari Anda. Begitu pula sebaliknya, Anda tidak akan pernah bisa mendapat apa yang Allah tidak takdirkan bagi Anda.

Allah Ta’ala berfirman,

مَا أَصَابَ مِنْ مُصِيبَةٍ فِي الأَرْضِ وَلاَ فِي أَنْفُسِكُمْ إِلاَّ فِي كِتَابٍ مِنْ قَبْلِ أَنْ نَبْرَأَهَا إِنَّ ذَلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرٌ(22) لِكَيْ لاَ تَأْسَوْا عَلَى مَا فَاتَكُمْ وَلاَ تَفْرَحُوا بِمَا ءَاتَاكُمْ وَاللَّهُ لاَ يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ(23) الَّذِينَ يَبْخَلُونَ وَيَأْمُرُونَ النَّاسَ بِالْبُخْلِ وَمَنْ يَتَوَلَّ فَإِنَّ اللَّهَ هُوَ الْغَنِيُّ الْحَمِيدُ(24)

“Tiada suatu bencanapun yang menimpa di bumi dan (tidak pula) pada diri kalian sendiri melainkan telah tertulis dalam kitab (Lauh Mahfuzh) sebelum Kami menciptakannya. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah. (Kami jelaskan yang demikian itu) supaya kalian jangan berduka cita terhadap apa yang luput dari kalian, dan supaya kalian jangan terlalu gembira terhadap apa yang diberikan-Nya kepada kalian. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang sombong lagi membanggakan diri, (yaitu) orang-orang yang kikir dan menyuruh manusia berbuat kikir. Dan barangsiapa yang berpaling (dari perintah-perintah Allah) maka sesungguhnya Allah Dia-lah Yang Maha Kaya lagi Maha Terpuji.” (Qs. Al-Hadid: 22-24)

Manfaat lain iman terhadap Qadha dan Qadar, supaya Anda bisa lebih bersabar; bersyukur; dan ridha terhadap segala sesuatu yang menimpa diri Anda. Bukan hanya bisa terlalu bersedih dan dirundung duka ketika ada musibah datang melanda. Kalau Anda sudah menyadarinya, kenapa pula Anda harus berduka terhadap sesuatu yang memang sudah ditakdirkan olehNya?? Tidak perlu terlalu risau dan cemas terhadap masa depan Anda, teruslah berdoa; berusaha; bertawakkal dan bersabar; serta ridha pada segala ketetapanNya.

Berjuanglah dengan gigih, niscaya Anda akan dipermudah dalam menempuh apa yang Allah takdirkan bagi diri Anda -Insya Allah-

عن أبي الزبيرعن جابر قال جاء سراقة بن مالك بن جعشم قال يارسول الله بين لنا ديننا كأنا خلقنا الآن فيما العمل اليوم أفيما جفت به الاقلام وجرت به المقادير ام فيما نستقبل قال لا بل فيما جفت به الاقلام وجرت به المقادير قال ففيم العمل قال زهير ثم تكلم أبو الزبير بشئ لم افهمه فسألت ما قال؟ فقال: اعملوا فكل ميسر

Dari Abu Az-Zubair, dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, “Suraqah ibn Malik ibn Ju’syum datang ke hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengatakan, “Wahai Rasulullah, jelaskanlah pada kami mengenai perkara agama kami, seolah-olah kami baru diciptakan saat ini, yaitu mengenai amal perbuatan kami hari ini, apakah amalan tersebut berdasarkan pada apa yang tertulis oleh tinta pena yang telah mengering [1] dan berdasar pada takdir-takdir yang telah ditetapkan, ataukah berdasarkan apa yang akan kita hadapi?”
Zuhair berkata, “Lalu Abu Az-Zubair berkata sesuatu yang tidak saya mengerti.”, maka saya pun bertanya,”Apa yang Rasulullah ucapkan?”. Kemudian Abu Zubair menjawab, “beramallah! Karena semuanya telah dimudahkan.” (HR.Muslim, no.2648)

3. Bertakwa

Ketakwaan insan, membuahkan manfaat yang sangat banyak. Salah satu manfaat takwa adalah: Allah akan memberikan jalan keluar untuk problematika yang dia hadapi, dan Allah akan memberikan rizki baginya dari arah yang tidak dia sangka.

…وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا (2) وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لاَ يَحْتَسِبُ وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ إِنَّ اللَّهَ بَالِغُ أَمْرِهِ قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْرًا (3)

“…Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan) nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu.” (Qs.Ath-Thalaq: 2-3)

4. Jadilah mukmin yang kuat imannya dan bermental baja

Dampak penolakan yang dirasakan laki-laki, biasanya lebih ringan dirasa bagi jiwa dibanding penolakan yang dirasakan wanita. Andaikata makhluk yang berjiwa halus (baca: wanita) ini ditolak, seringkali mereka merasa bak sedang terlempar ke dalam palung melankolisme, yang dalamnya tak bisa diungkap lewat untaian kata.

Berbagai rasa pun bersatu padu, menghasilkan penyakit “pilu sendu yang mengharu biru”. Ada sejumput rasa sesak dalam dada; sedih; kecewa; malu; menjadi rendah diri (minder); bahkan putus asa…Amboi, sungguh komplit sekali rasanya…-Subhanallah-. Betul-betul perpaduan emosi negatif yang sempurna! Duhai manusia..andai saja dia bisa bersikap tegar, tabah, dan tegak berdiri dengan berlapang dada ketika penolakan itu menimpanya.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْمُؤْمِنُ الْقَوِىُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنَ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيفِ وَفِى كُلٍّ خَيْرٌ احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَلاَ تَعْجِزْ وَإِنْ أَصَابَكَ شَىْءٌ فَلاَ تَقُلْ لَوْ أَنِّى فَعَلْتُ كَانَ كَذَا وَكَذَا. وَلَكِنْ قُلْ قَدَرُ اللَّهِ وَمَا شَاءَ فَعَلَ فَإِنَّ لَوْ تَفْتَحُ عَمَلَ الشَّيْطَانِ

“Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah daripada mukmin yang lemah. Akan tetapi, keduanya tetaplah memiliki kebaikan. Bersemangatlah atas hal-hal yang bermanfaat bagimu. Minta tolonglah pada Allah, dan jangan engkau lemah. Jika engkau tertimpa suatu musibah, maka janganlah engkau katakan, ‘Seandainya aku berbuat demikian dan demikian.’ Akan tetapi hendaklah engkau berkata: ‘Ini sudah menjadi takdir Allah. Setiap apa yang Dia kehendaki pasti terjadi.’ Karena perkataan “lau” (seandainya) dapat membuka pintu setan.” (HR. Muslim no.2664, di dalam kitab Al-Qadar)

Syaikh Muhammad ibn Shalih Al-’Utsaimin rahimahullah telah menjelaskan maksud perkataan “mukmin yang kuat” dalam Syarh Riyadh Ash-Shalihin,

المؤمن القوي: يعني في إيمانه وليس المراد القوي في بدنه، لأن قوة البدن ضرراً على الإنسان إذا استعمل هذه القوة في معصية الله، فقوة البدن ليست محمودة ولا مذمومة في ذاتها، إن كان الإنسان استعمل هذه القوة فيما ينفع في الدنيا والآخرة صارت محمودة، وإن استعان بهذه القوة على معصية الله صارت مذمومة

لكن القوة في قوله صلى الله عليه وسلم المؤمن القوي أي قوي الإيمان، ولأن كلمة القوي تعود إلى الوصف السابق وهو الإيمان، كما تقول الرجل القوي: أي في رجولته، كذلك المؤمن القوي يعني في إيمانه، لأن المؤمن القوي في إيمانه تحمله قوة إيمانه على أن يقوم بما أوجب الله عليه، وعلى أن يزيد من النوافل ما شاء الله….

“Yang dimaksud dengan mukmin yang kuat adalah kuat imannya, bukanlah yang kuat badannya. Karena kuatnya badan bisa membahayakan manusia jika dia menggunakan kekuatannya ini untuk bermaksiat kepada Allah. Kuatnya badan belum tentu mutlak terpuji ataupun tercela.

Apabila orang tersebut menggunakan kekuatan ini dalam hal yang bermanfaat bagi dunia dan akhiratnya, maka kekuatan itu menjadi suatu hal yang terpuji. Akan tetapi, jika kekuatan ini justru membantu dia melakukan tindak maksiat terhadap Allah, maka kekuatan ini malah menjadi tercela.

Akan tetapi, kata kuat yang dimaksud dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam “Mukmin yang kuat” yakni kuatnya iman, karena kata kuat kembali kepada hal yang disifati sebelumnya, yaitu iman. (kata “kuat” di dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam digunakan untuk menyifati mukmin, dan kata “mukmin” artinya orang yang beriman, sehingga kata kuat ini menyifati keimanan yang ada pada diri orang yang beriman. -pen).

Sebagaimana ketika Anda berkata, “Seorang lelaki yang perkasa.” yakni kuat dalam hal kejantanannya. Begitupula berkenaan dengan kata mukmin yang kuat, maka kuat yang dimaksud adalah keimanannya, karena seorang mukmin yang kuat imannya akan mampu melakukan kewajiban yang Allah limpahkan kepada dirinya, dan dia mampu menambah ibadah sunnahnya sesuai dengan yang Allah kehendaki bagi dirinya.”

Oleh karena itu, buktikan dan tunjukkanlah sikap seorang yang kuat imannya, “Baiklah, saya memang ditolak….tapi saya berusaha mengendalikan diri saya untuk tetap tegar, lapang dada, sabar dan ridha ! Saya tetap bisa menjalani hari-hari saya tanpa rasa kecewa Insya Allah. Saya mukmin yang ingin dicintaiNya dan saya merasa bahagia terhadap segala yang Allah tetapkan bagi diri saya…karena apapun ketetapanNya, itulah yang terbaik bagi saya.”

عن صهيب قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم عَجَبًا لِأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ وَلَيْسَ ذَاكَ لِأَحَدٍ إِلاَّ لِلْمُؤْمِنِ إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ

Dari Shuhaib radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh menakjubkan perkaranya orang mukmin. Sesungguhnya semua perkaranya adalah baik dan tidaklah hal ini dimiliki oleh seorangpun kecuali oleh orang mukmin. Jika dia diberi kenikmatan/ kesenangan, dia bersyukur maka ini menjadi kebaikan baginya. Sebaliknya jika dia ditimpa musibah (sesuatu yang tidak menyenangkan), dia bersabar, maka ini pun menjadi kebaikan baginya.” (HR. Muslim no.2999 )

——–

[1] Yang dimaksud dengan “ keringnya pena” ada beberapa keterangan ulama sebagai berikut:

a)

أَيْ مَضَتْ بِهِ الْمَقَادِير ، وَسَبَقَ عِلْم اللَّه تَعَالَى بِهِ ، وَتَمَّتْ كِتَابَته فِي اللَّوْح الْمَحْفُوظ ، وَجَفَّ الْقَلَم الَّذِي كُتِبَ بِهِ ، وَامْتَنَعَتْ فِيهِ الزِّيَادَة وَالنُّقْصَان

“Penetapan takdir seluruh makhluk telah terjadi, pengetahuan Allah telah mendahuluinya, telah sempurna penulisan takdir di Al-Lauh Al-Mahfuzh, dan telah kering tinta pena yang digunakan untuk menulis lembaran takdir, sehingga tidak mungkin mengalami penambahan dan pengurangan.” (Syarh Muslim li An-Nawawi)

b)

( جَفَّ الْقَلَمُ )
إِشَارَة إِلَى أَنَّ الَّذِي كُتِبَ فِي اللَّوْح الْمَحْفُوظ لَا يَتَغَيَّر حُكْمه ، فَهُوَ كِنَايَة عَنْ الْفَرَاغ مِنْ الْكِتَابَة ؛ لِأَنَّ الصَّحِيفَة حَال كِتَابَتهَا تَكُون رَطْبَةً أَوْ بَعْضهَا وَكَذَلِكَ الْقَلَم فَإِذَا اِنْتَهَتْ الْكِتَابَة جَفَّتْ الْكِتَابَة وَالْقَلَم ، وَقَالَ الطِّيبِيُّ هُوَ مِنْ إِطْلَاق اللَّازِم عَلَى الْمَلْزُوم ؛ لِأَنَّ الْفَرَاغ مِنْ الْكِتَابَة يَسْتَلْزِم جَفَاف الْقَلَم عِنْد مِدَادِهِ . قُلْت : وَفِيهِ إِشَارَة إِلَى أَنْ كِتَابَةَ ذَلِكَ اِنْقَضَتْ مِنْ أَمَدٍ بَعِيدٍ . وَقَالَ عِيَاض : مَعْنَى جَفَّ الْقَلَم أَيْ لَمْ يَكْتُب بَعْد ذَلِكَ شَيْئًا …

“Mengisyaratkan bahwa hukum segala sesuatu yang telah ditulis di Al-Lauh Al-Mahfuzh tidak akan berubah. Kalimat ini merupakan ungkapan yang menunjukkan telah selesainya pencatatan takdir. Karena lembaran kertas ketika dalam proses ditulisi umumnya masih basah. Demikian pula tinta pena, ketika penulisan telah selesai maka catatan dan tinta pena akan mengering. Ath-Thibi berkata, “lafazh “keringya pena” ini berisi konsekuensi sebab akibat, karena tuntasnya pencatatan takdir pasti mengakibatkan keringnya tinta pada pena pencatat takdir. Ibn Hajar berkata, “di dalam lafazh ini terdapat isyarat bahwa pencatatan takdir telah usai dalam rentang waktu yang lama. ‘Iyadh berkata, “makna keringnya pena yakni pena tersebut tidak akan lagi digunakan untuk mencatat lagi takdir apapun.” (Fathul Bari)

-Bersambung Insya Allah-

***
artikel muslimah.or.id
Penulis: Fatih Daya Khairani
Murajaah: Ust Ammi Nur Baits

Minggu, 09 Oktober 2011

JIKA AKU JATUH CINTA


dakwatuna.com - Cinta. Sebuah kata singkat yang memiliki makna luas. Walaupun belum teridentifikasi secara pasti, namun eksistensi cinta diakui oleh semua orang. Al-Ghazali mengatakan cinta itu ibarat sebatang kayu yang baik. Akarnya tetap di bumi, cabangnya di langit buahnya dirasakan manis dan menyejukkan.
Cinta sejati hanyalah pada Rabbul Izzati. Cinta yang takkan bertepuk sebelah tangan. Namun Allah tidak egois mendominasi cinta hamba-Nya. Dia berikan kita cinta kepada anak, istri, suami, orang tua, kaum muslimin. Tapi cinta itu tentu porsinya tidak melebihi cinta kita pada Allah, karena Allah mengatakan, “Katakanlah! ‘Jika bapak-bapakmu, anak-anakmu, saudara-saudaramu, istri-istrimu, kaum keluargamu, harta-benda yang kamu usahakan, perdagangan yang kamu khawatiri akan merugi dan rumah tangga yang kamu senangi (manakala itu semua) lebih kamu cintai dari pada Allah dan Rasul-Nya dan berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah keputusan-Nya. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang fasik.”
Prestasi kepahlawanan para pejuang tidak terlepas dari pengaruh cintanya seorang pemuda kepada pemudi. Umar bin Abdul Aziz berhasil memenangkan pertarungan cinta sucinya kepada Allah dari pada cinta tidak bertuannya kepada seorang gadis. Alangkah luar biasanya seorang pemuda dan pemudi di zaman ini jika berhasil mengelola cintanya di hamparan jejari sosial bernama dunia maya, Facebook, BBM, SMS, Chatting dsb. Tidak ada yang salah pada cinta. Berusahalah menempatkannya pada tempat, waktu dan sisi yang tepat.
Ya Allah, jika aku jatuh cinta, cintakanlah aku pada seseorang yang melabuhkan cintanya pada-Mu, agar bertambah kekuatan ku untuk mencintai-Mu.
Ya Muhaimin, jika aku jatuh cinta, jagalah cintaku padanya agar tidak melebihi cintaku pada-Mu
Ya Allah, jika aku jatuh hati, izinkanlah aku menyentuh hati seseorang yang hatinya tertaut pada-Mu, agar tidak terjatuh aku dalam jurang cinta semu.
Ya Rabbana, jika aku jatuh hati, jagalah hatiku padanya agar tidak berpaling pada hati-Mu.
Ya Rabbul Izzati, jika aku rindu, rindukanlah aku pada seseorang yang merindui syahid di jalan-Mu.
Ya Allah, jika aku rindu, jagalah rinduku padanya agar tidak lalai aku merindukan surga-Mu.
Ya Allah, jika aku menikmati cinta kekasih-Mu, janganlah kenikmatan itu melebihi kenikmatan indahnya bermunajat di sepertiga malam terakhirmu.
Ya Allah, jika aku jatuh hati pada kekasih-Mu, jangan biarkan aku tertatih dan terjatuh dalam perjalanan panjang menyeru manusia kepada-Mu.
Ya Allah, jika Kau halalkan aku merindui kekasih-Mu, jangan biarkan aku melampaui batas sehingga melupakan aku pada cinta hakiki dan rindu abadi hanya kepada-Mu.
Ya Allah Engkau mengetahui bahwa hati-hati ini telah berhimpun dalam cinta pada-Mu, telah berjumpa pada taat pada-Mu, telah bersatu dalam dakwah pada-MU, telah berpadu dalam membela syariat-Mu. Kokohkanlah ya Allah ikatannya. Kekalkanlah cintanya. Tunjukilah jalan-jalannya. Penuhilah hati-hati ini dengan nur-Mu yang tiada pernah pudar. Lapangkanlah dada-dada kami dengan limpahan keimanan kepada-Mu dan keindahan bertawakal di jalan-Mu.
Semoga cinta kita bukan cinta yang didominasi nafsu belaka…
Oleh :Dr Yesi Elsandro

Sabtu, 08 Oktober 2011

NAFKAH DAN TEMPAT TINGGAL untuk wanita yang dtalak


Nafkah dan Tempat Tinggal untuk Wanita yang Ditalak
Ada empat keadaan wanita yang ditalak, terkait dengan hak nafkah dan tempat tinggal:

Pertama, wanita yang ditalak dengan talak raj-’i (talak yang masih memungkinkan untuk rujuk)

Pada keadaan ini, wanita berhak mendapatkan tempat tinggal dari suaminya selama menjalani masa ‘iddahnya. Allah berfirman :

يَأَيُّهَا النَّبِيُّ إِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَآءَ فَطَلِّقُوهُنَّ لِعِدَّ تِهِنَّ وَأَحْصُوا الْعِدَّةَ ۖ وَاتَّقُوا اللهَ رَبَّكُم ۖ لاَ تُخْرِجُوهُنَّ مِنْ بُيُوتِهِنَّ وَلاَ يَخْرُجْنَ إِلَّآ أَنْ يَأتِيْنَ بِفَـحِـشَةٍ مُّبَيِّنَةٍ ۚ …

“Wahai Nabi, apabila kamu menceraikan istri-istrimu maka hendaklah kamu ceraikan mereka pada waktu mereka (menghadapi) ‘iddahnya (yang wajar), dan hitunglah waktu ‘iddah itu, serta bertakwalah kepada Allah Rabbmu. Janganlah kamu keluarkan mereka dari rumahnya dan janganlah (diizinkan) keluar kecuali jika mereka melakukan perbuatan yang keji dengan jelas..” (Qs. Ath-Thalaaq: 1)

Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun pernah bersabda,

إِنَّمَا النَّفَقَةُ وَالسُّكْنَى لِلْمَرْأَةِ إِذَاكَانَ لِزَوْجِهَا عَلَيْهَا الرَّجْعَةُ .

“Nafkah dan tempat tinggal adalah hak istri, jika suami memiliki hak rujuk kepadanya.” [Hadits shahih. Riwayat An-Nasa'i (VI/144)]

Kedua, wanita yang telah ditalak dengan talak ba-’in (setelah tiga kali talak)

Dalam keadaan ini, wanita tidak lagi berhak untuk mendapatkah nafkah juga tempat tinggal atas suaminya.

Dalilnya, kejadian yang dialami Fathimah binti Qais radhiyallahu ‘anha yang telah ditalak dengan talak ba-’in kubra oleh suaminya, Abu ‘Amr bin Hafsh. Kemudian ia (Fathimah) berkata,

فَخَاصَمْتُهُ إِلَى رَسُولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم فِي السُّـكْنَى وَالنَّفَقَةِ، فَلَمْ يَجْعَلْ لِيْ سُـكْنَى وَلاَ نَفَقَةً وَأَمَرَنِيْ أَنْ أَعْتَدَّ فِيْ بَيْتِ ابْنِ أُمِّ مَكْتُوْمٍ .

“Lalu aku mengadu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang tempat tinggal dan nafkah, beliau tidak menjadikan bagiku hak untuk mendapatkan tempat tinggal dan nafkah, dan memerintahkanku agar melakukan ‘iddah di rumah Ibnu Ummi Maktum.” [Hadits shahih. Riwayat Muslim (no. 1480)]

[Lihat Ensiklopedi Larangan (III/95-96)]

Ketiga, wanita yang ditalak dalam kondisi hamil

Mereka berhak mendapatkan nafkah hingga melahirkan, Allah Ta’ala berfirman:

… وَإِنْ كُنَّ أُوْلَتِ حَمْلٍ فَأَنْـفِـقُـوا عَلَيْهِنَّ حَتَّى يَضَـعْـنَ حَمْلَهُـنَّۚ …

“…dan jika mereka (istri-istri yang sudah ditalak) itu sedang hamil, maka berikanlah kepada mereka nafkahnya sampai mereka melahirkan kandungannya..” (Qs. Ath-Thalaaq: 6)

Keempat, wanita yang dipisahkan dengan suami karena li’aan

Mereka tidak berhak mendapatkan nafkah maupun tempat tinggal. [Lihat Ensiklopedi Fiqh Wanita (II/435)]

Mut’ah untuk Wanita yang Ditalak
Al-Mut’ah adalah harta yang diserahkan kepada wanita yang ditalak. Harta tersebut dapat berupa pakaian, uang, perhiasan, pembantu, atau yang lainnya. Besarnya berbeda-beda sesuai dengan keadaan ekonomi suami.

Al-Mut’ah merupakan hak untuk setiap wanita yang ditalak, berdasarkan keumuman firman Allah Ta’ala,

وَلِلْمُـطَلَّقَـتِ مَتَعٌ بِالْمَعْـرُوفِ ۖ حَقًّا عَلَى الْمُتَّـقِـيْنَ ۝

“Dan bagi wanita-wanita yang diceraikan, hendaklah diberi mut’ah menurut cara yang patut, sebagai suatu kewajiban bagi orang-orang yang bertaqwa.” (Qs. Al-Baqarah: 241)

Allah juga berfirman :

… وَمَتِّعُوهُنَّ عَلَى الْمُوسِعِ قَـدَرُهُ، وَعَلَى الْمُـقْـتَرِ قَـدَرُهُ، مَتَعًا بِالْمَعْـرُوفِ ۖ حَقًّا عَلَى الْمُحْسِنِيْنَ ۝

“..Dan hendaklah kamu beri mereka mut’ah, bagi yang mampu menurut kemampuannya dan bagi yang tidak mampu menurut kesanggupannya, yaitu pemberian dengan cara yang patut, yang merupakan kewajiban bagi orang-orang yang berbuat kebaikan.” (Qs. Al-Baqarah: 236)

Ketentuan ini berlaku bagi wanita yang sudah dicampuri maupun bagi wanita yang belum dicampuri ketika ditalak. Khusus bagi wanita yang ditalak sebelum dicampuri maka ada dua rincian hukum:

a. Maharnya telah ditentukan dalam akad nikah. Wanita berhak mendapatkan setengah dari mahar yang diucapkan dalam akad nikah.

b. Maharnya belum ditentukan ketika akad nikah, maka dia mendapatkan mut’ah dengan kadar yang tidak ditentukan.

[Lihat Al-Mughni (X/139 - Al-Kitaabul 'Arabi), Al-Haawi (XIII/101), dan Ibnu 'Abidin (III/111)]

Sebuah Renungan Untuk Suami dan Istri

Pernikahan adalah sebuah ikatan kuat antara seorang laki-laki dan wanita yang tidak dapat dianggap remeh. Oleh karena itu, Islam telah membahas masalah pernikahan secara panjang lebar, lengkap dan menyeluruh. Dan melalui pintu pernikahan, diharapkan setiap keluarga dapat membina suatu hubungan yang sakinah, mawaddah warahmah.

Di dalam perjalanannya seringkali pasangan suami istri menemui berbagai ujian dan cobaan yang fungsinya adalah sebagai proses pendewasaan bagi keduanya. Namun, tidak jarang kita temui juga beberapa biduk rumah tangga yang terpaksa terhenti di tengah jalan karena dua sebab umum, yaitu kematian dan perceraian.

Perpisahan yang disebabkan oleh kematian adalah suatu kejadian yang sifatnya pasti akan dialami oleh setiap makhluk yang bernyawa dan tidak ada yang dapat menghindarinya. Adapun perpisahan yang disebabkan oleh perceraian merupakan suatu permasalahan yang harus mendapatkan perhatian khusus, agar setiap pasangan suami istri memahami betul bahwa sekalipun Islam mensyari’atkan terjadinya perceraian, namun sesungguhnya Islam sangat menginginkan terwujudnya keluarga muslim yang harmonis dan penuh dengan kebahagiaan.

Meski demikian, tidak jarang terjadi perselisihan antara pasangan suami istri di dalam mengarungi kehidupan rumah tangga. Dan apabila segala upaya telah dikerahkan demi langgengnya ikatan pernikahan, namun bara perselisihan di antara keduanya tidak dapat padam juga, maka dalam keadaan seperti ini seseorang dituntut untuk mengambil tindakan lain yang lebih kuat, yaitu talak (cerai).

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah pernah ditanya tentang kedudukan hadits yang populer di telinga kita yang berbunyi,

أَبْغَضُ الْحَلاَلِ إِلَى اللهِ الطَّلاَقُ .

“Perkara halal yang paling dibenci oleh Allah adalah talak,” maka beliau berkata, “Hadits tersebut dha’if (lemah) dan makna hadits tidak dapat diterima oleh akal, sebab tidak mungkin ada perbuatan atau sesuatu yang halal akan tetapi dibenci oleh Allah Ta’ala. Namun, secara umum Allah Ta’ala tidak menyukai seseorang yang mentalak istrinya, oleh sebab itu hukum asal talak adalah makruh. Adapun dalil yang menunjukkan bahwa Allah Ta’ala tidak menyukai talak adalah dalam firman-Nya mengenai orang yang meng-ilaa’ istrinya,

لِلَّذِيْنَ يُؤْ لُونَ مِنْ نِّسَآئِهِمْ تَرَبُّصُ أَرْبَعَةِ أَشْهُـرٍ ۖ فَإِنْ فَآءُو فَإِنَّ اللهَ غَـفُـورٌرَّحِيْمٌ ۝ وَإِنْ عَـزَمُوا الطَّلَـقَ فَإِنَّ اللهَ سَمِيْعٌ عَلِيمٌ ۝

“Kepada orang-orang yang meng-ilaa’ istrinya diberi tangguh empat bulan lamanya. Kemudian jika mereka kembali (kepada istrinya), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan jika mereka berazzam (bertetap hati untuk) talak, maka sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Qs. Al-Baqarah: 226-227)

Allah Ta’ala berfiman tentang seseorang yang kembali kepada istrinya setelah melakukan ilaa’, ‘Kemudian jika mereka kembali (kepada istrinya), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.’ Dan pada waktu mereka berniat untuk tetap memilih jalan talak, maka Allah Ta’ala berfirman, ‘Dan jika mereka berazzam (bertetap hati untuk) talak, maka sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.’ Dan ini menunjukkan bahwa Allah Ta’ala tidak menyukai orang-orang yang memilih jalan talak daripada kembali menyambung tali pernikahan.” [Lihat Duruus wa Fataawaa Al-Haram Al-Makki Syaikh 'Utsaimin (III/260) dan Fatwa-Fatwa Tentang Wanita (II/189-190)]

Sesungguhnya bagi seseorang yang memperhatikan hukum-hukum mengenai masalah perceraian, maka ia akan memahami bahwa sebenarnya Islam sangatlah menginginkan terjaganya keutuhan rumah tangga dan keabadian jalinan kasih sayang antara suami dan istri. Sebagai bukti akan hal itu, Islam tidak menjadikan talak terjadi hanya dalam satu kali, di mana ketika perceraian telah dilakukan, maka tidak ada lagi ikatan pernikahan dan keduanya tidak boleh untuk menyambungnya kembali. Demikianlah Allah menetapkan syari’at-Nya atas setiap hamba-Nya. [Lihat Panduan Keluarga Sakinah (hal. 299-300) dan Terj. Al-Wajiz (hal. 627-628)]

Demikianlah pembahasan ringkas mengenai perpisahan yang terjadi di antara suami dan istri. Semoga menjadi suatu pembelajaran dan bahan renungan tersendiri bagi setiap pasangan suami istri yang sedang dilanda prahara dalam rumah tangganya dan berniat untuk berpisah.

Wallahu a’lam wal musta’an.

***
Artikel muslimah.or.id
Penyusun: Ummu Sufyan Rahmawaty Woly bintu Muhammad
Muraja’ah: Ustadz Ammi Nur Baits

Jumat, 07 Oktober 2011

PEREMPUAN harus menjadi agen perubahan








BANDUNG - Perempuan yang jumlahnya hampir separuh populasi penduduk Jawa Barat, diminta mengambil peran sebagai pusat kehidupan alias center of life. Kenyataannya, belum banyak perempuan yang bisa menghadirkan perubahan. "(Padahal) banyak hat dapat dilakukan oleh perempuan," kecam, Ketua Forum Pendidikan Anak Usia Dini Jawa Barat" Netty Prasetyani, dalam pembukaan Musyawarah Wilayah XI Wanita Syarikat Islam Indonesia Provinsi Jawa Barat.

Istri Gubernur Jawa Barat ini mengatakan, perempuan setidaknya memiliki tiga peranan dalam kehidupan. Yaitu sebagai istri, ibu, dan anggota masyarakat. Sebagai istri; ujar dia, perempuan berperan memberikan semangat, pertolongan, dan perhatian kepada suaminya. Sebagai ibu, melahirkan dan mendidik anak-anak hebat adalah peran perempuan. Demikian juga mendidik anak-anak di sekitarnya saat berperan di masyarakat.

Netty melihat ada beberapa kendala perempuan di Jawa Barat. Yaitu paradigma, mentalitas, intelektualitas, manajemen, dan sistem pendukung. Misalnya, kata dia, masih banyak pendapat bahwa perempuan cukup tinggal di rumah saja. "Ini membuat perempuan tidak maju," kata dia.

Dari sisi mentalitas, tambah Netty, perempuan kerap merasa tak cukup pintar dan mampu di bandingkan laki-laki. Sekolah pun dianggap tak perlu tinggi, karena ujungnya ke dapur.

Sedangkan dari sisi manajemen, perempuan kurang punya kemampuan mengatur waktu bila beraktivitas di luar rumah. "Sehingga apa yang menjadi tanggung jawabnya sebagai istri dan ibu, terbengkalai." Kendala lain adalah kurangnya dukungan sistem untuk perempuan bisa berperan di masyarakat.

Saat ini, sebut Netty, rata-rata jangka waktu pendidikan perempuan di Jawa Barat hanya 7,8 tahun. Meskipun memperlihatkan tren naik, angka ini memperlihatkan rendahnya pendidikan perempuan Jawa Barat.

Netty menegaskan perlu upaya untuk memberdayakan perempuan. Menurut dia, perempuan harus bisa menjadi agen perubahan, bermitra, dan mampu menyelesaikan permasalahan. Bahkan, tambah dia, perempuan harus bisa membangun dukungan dan jaringan, sehingga bisa membangun kesadaran masyarakat.

Pimpinan Wilayah Syarikat Islam Jabar, Asep Saetamim, berharap musyawarah ini akan menentukan sinergi organisasi masyarakat Islam dengan pemerintah Jawa Barat. Termasuk dalam pemberdayaan perempuan. "Nuansa agamis yang ada di Jawa Barat harus tetap dipertahankan dan diperluas sehingga terlepas dari korupsi dan ketidakjujuran", papar Asep. (mj40, ed: palupi)

Sumber: Harian Republika - Senin, 19 September 2011

Minggu, 02 Oktober 2011

MUSLIMAH AS pandang jilbab bukan konservatif tapi kreatif


Muslimah AS Pandang Jilbab Bukan Konservatif tapi Kreatif

1/10/2011 | 04 Zulqaedah 1432 H Please wait
Oleh: Tim dakwatuna.com



dakwatuna.com – Michigan. Jilbab oleh masyarakat barat dipandang sebagai simbol kolot atau konservatif. Namun, Komunitas Muslim Michigan punya pandangan lain.

Pakar ilmu politik yang juga mantan blogger khusus fesyen jilbab, Imaan Ali, menilai mengenakan jilbab bukan persoalan konservatif atau tidak. Tapi bagaimana seorang perempuan mengedepankan nilai-nilai kesopanan dan pembawaan diri.

Pakar Timur Tengah Mohammad Alhawry berpendapat dalam Alquran dijelaskan Jilbab merupakan cara yang memungkinkan individu, utamanya perempuan, untuk berpartisipasi aktif dalam masyarakat serta mempertahankan pemisahan ruang publik dan pribadi.

“Anda lihat sekarang di jaringan sosial seperti Facebook dan tempat-tempat lain seolah tidak ada pemisahan,” katanya. Situasi itu memunculkan masalah dengan diri sendiri, sahabat, dan rekan kerja karena ketidaktaatan terhadap pemisahan kehidupan pribadi dan publik.

Selama ribuan tahun, jilbab telah dikreasikan dalam bentuk pakaian yang disesuaikan dengan tren tanpa perlu melanggar aturan yang ditetapkan Alquran. Ali misalnya, ia menggunakan jilbab semenjak usia 20 tahun. Diusianya yang terbilang muda, ia tergolong penggila fesyen.

Dengan pengetahuan yang luas soal fesyen, Ali tak mau ketinggalan tren tanpa harus menanggalkan keyakinannya untuk mengenakan jilbab. “Anda dapat memodifikasi beragam jilbab dan membuat tren atas apa yang anda kenakan. Gunakan imajinasi anda,” ungkapnya.

Ali mengatakan gaya berjilbab sangat bervariasi di semua negara Muslim. Umumnya, perempuan di negara-negara Teluk (Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Oman, Bahrain, Qatar dan Kuwait) gemar mengenakan gaun hitam panjang dan serba tertutup. Sementara perempuan di Mesir dan Levant (termasuk sebagian wilayah Lebanon , Suriah, Yordania, Israel dan Wilayah Palestina) memakai jilbab yang lebih berwarna dan mengekspos wajah mereka.

“Anda dengan mudah menebak asal negara berdasarkan jilbab,” kata Ali,

Alhawary melihat Turki merupakan negara dengan pengaruh yang besar terhadap tren jilbab. Ia menilai sekularisasi Turki mengakibatkan perempuan negara itu mempertahankan jilbab dengan kreatifitas.

“Selama tujuh tahun pertama saya memakai jilbab. Ada semacam kurang nyambung antara pakaian dengan jilbabku,” ungkap Presiden Asosiasi Mahasiswa Islam Eman Abdelhadi.

Abdelhadi telah mengenakan jilbab sejak berusia sembilan tahun. Ia pengemat jilbab sutra berwarna-warni. “Saya cenderung memakai warna-warna yang lebih solid,” katanya.

Berkat kreasinya itu, Abdelhadi menjadi perhatian. Tapi ia tidak terganggu dengan hal itu. “Ada perasaan yang berbeda dan seolah diawasi,” katanya.

Belum Diterima

Baik Ali dan Alhawary sempat mengalami pengalaman buruk. Sewaktu di Norwegia, Ali mengalami kesulitan menemukan pekerjaan di rumah lantaran ia mengenakan jilbab.

Alhawary berpendapat penting untuk memisahkan dasar keagamaan jilbab dari konteks budayanya dan praktik agama. “Ini yang perlu dipahami negara-negara barat,” katanya.

Meskipun jilbab berpotensi untuk menjadi disalahartikan, Ali dan Abdelhadi bangga untuk mengenakan jilbab dengan istilah dan keyakinan secara yang positif.”Saya benar-benar menganggap diri saya seorang feminis Muslim di jalan, karena saya percaya pada kekuatan perempuan,” kata Ali. (Johar Arif/Agung Sasongko/RoL)

Rabu, 28 September 2011

Tegar agar kau dicintaiNYA


Shita Ismaida
Tegarlah Agar Kau DicintaiNya
Artikel Lepas
27/9/2011 | 28 Syawal 1432 H | Hits: 2.156
Oleh: Shita Ismaida
Kirim Print

Ilustrasi (yip87.deviantart.com)

dakwatuna.com - Bismillahirrahmanirrahiim…

Bagi para akhwat, menjalani kehidupan sebagai istri dan ibu adalah berarti menjalankan sebuah peran besar dengan segala tuntutannya. Ketika ia memutuskan untuk menikah, saat itu pula segala kesenangan serta kesusahan ditanggung bersama. Masa-masa indah di awal pernikahan mungkin belum mendatangkan berbagai cobaan yang sebenarnya akan menguatkan ikatan cinta dan keimanan mereka. Namun, ada pula mereka yang sejak awal harus melewati sekian rintangan demi mengukuhkan tekad menggenapkan setengah dien.

Tak sedikit saya mendapati cerita-cerita seputar suka-duka berumah tangga. Bagi sebagian yang lain mungkin cerita seputar lika-liku rumah tangga bisa jadi mengakibatkan ketakutan bagi mereka yang belum menikah. Takut akan mengalami kesulitan yang di alami oleh fulanah, khawatir tak akan sanggup menghadapi cobaan seperti yang dihadapi fulanah yang lain. Dan, akhirnya berhari-hari mengukur diri, kapankah saat yang tepat menyatakan diri SIAP untuk MENIKAH? Selanjutnya mereka-reka kesanggupan bila harus mengalami peristiwa ini-itu yang dialami oleh mereka yang telah bercerita banyak.

Hampir setiap saat ummi selalu membawa cerita hikmah dari setiap aktivitasnya. Tentu saja cerita hikmah yang disampaikan seputar biduk rumahtangga. Kadang saya berpikir kenapa harus di sampaikan pada saya cerita itu? Ternyata memang harus disampaikan agar saya dan untuk anak-anaknya yang belum menikah mengambil hikmah lewat cerita tersebut. Itu pula yang disampaikan ummi pada saya.

Malam itu, sambil mempersiapkan bahan untuk materi yang akan ummi ajarkan esok hari pada anak didiknya. saya pun masih sibuk membuat tulisan yang akan di persiapkan untuk aktivitas esok. Mulailah ummi mengawali ceritanya.

Teman ummi, Sebut saja namanya Ika seorang akhwat muda yang berani mengambil keputusan menggenapkan dien di tahun pertama kuliahnya. Memiliki suami yang juga masih kuliah. Kalau dipikir-pikir berapa penghasilan yang dihasilkan dari seorang mahasiswa? Mungkin memang tak cukup untuk memenuhi segala kebutuhan mereka berdua. Padahal kebutuhan sehari-hari harus dipenuhi. Adakalanya seorang istri harus menghadapi kenyataan sulitnya mengatasi masalah keuangan keluarga. Di satu sisi ada kebutuhan mereka berdua yang harus dipenuhi, di sisi lain suami pun masih punya kewajiban menafkahi orang tua dan saudara kandung yang masih harus ditanggung.

“Kalau kamu menghadapi kondisi seperti itu bagaimana? Tanya ummi.

Saya kemudian terdiam sejenak sambil berhenti menulis. Belum sampai saya mengeluarkan kata-kata sedikit pun, ummi lantas melanjutkan pembicaraannya.

“Sebenarnya setiap perjalanan hidup berumah-tangga pastilah terdapat banyak hal yang sebenarnya akan menguji setiap jenak kesadaran kita untuk memperjuangkan ikatan suci ini, baik itu berupa kesenangan dan kemudahan yang Allah berikan.

Misalnya suami harus lebih “ekstra” mencari nafkah, sedangkan istri harus lebih “ekstra” mengatur keuangan rumahtangga. Jadi menteri keuangan yang diamanahi oleh suami memang tak mudah. mulailah dari situ Ika berpikir keras bagaimana bisa uang yang ada bisa memenuhi kebutuhannya. Ya, paling tidak cukup makan, cukup untuk bayar kontrakan, cukup untuk biaya kuliah suami, cukup yang lainnya. Ada tuntutan tersendiri ketika ia harus terburu-buru pulang dari kampus untuk sampai ke rumah karena belum masak yang harus terhidangkan untuk suaminya, pekerjaan rumah belum selesai, belum lagi kewajiban sebagai guru “Les” yang juga harus ia tunaikan. Untung Ika memiliki suami yang sangat sayang padanya, paham dengannya. Hingga urusan pekerjaan rumah, masak, mencuci suami ikut membantunya.

Bagaimana pun, dalam keadaan apapun, sepelik apapun ujian itu, senyum manis serta kasih sayang itu haruslah selalu tercurahkan untuk mereka yang di cintai : Suami misalnya. Disadari ataupun tidak Istri dan Ibu merupakan sumber kekuatan cinta yang akan menambah energi bagi mereka. Memang tidaklah bisa memaksakan akhwat menjadi superwoman dan menjalani segala sesuatunya dengan sempurna.

Seperti Khadijah yang setia mendampingi Rasulullah tercinta saat kapan pun, saat suka maupun duka. Ialah yang pertama kali memberikan rengkuhan kekuatan baginya kala dibutuhkan. Ialah sokongan bagi setiap celah jihad suami. Ialah yang pantas untuk paling dicintai, dan namanya pun terukir mengalahkan bidadari” ucap Ummi.

Terdiam cukup lama, berusaha meresapi dan memaknai dari setiap ucapan ummi. Ingin berkomentar sesuatu, tapi saya urungkan. Lagi..dan lagi…selalu ada pelajaran berharga dari setiap cerita “hikmah” yang ummi sampaikan pada saya. Sepertinya tak perlu jauh-jauh dan repot-repot membeli buku serta mencari teori tentang hal ini.

Rupanya hikmah itu kalau mau kita sadari sangat dekat dengan keseharian kita. Pertanyaannya sudahkah kita enggeh kalau ternyata hikmah itu banyak bertebaran di sekeliling kita? Hingga menjadikan racikan bumbu kehidupan itu bertambah sedap rasanya.

Semoga Allah karuniakan kepada kita keluarga yang selalu melakukan dan mempersembahkan yang terbaik bagi dirinya, keluarga, serta Rabb-nya. Yang dapat bangkit kembali, setelah lelah-letihnya, yang tak menghentikan ikhtiar dan doa dan meyakini bahwa Allah akan menetapkan sesuatu yang terbaik bagi Hamba-hambaNya sepelik apapun ujian hidupnya.

Terima Kasih Ummi…..melalui dirimu ada sesuatu yang bisa kupelajari….
Melalui ceritamu…..ada sesuatu yang harus kupahami……
Ternyata menjadi Istri, Ibu memang tak mudah Ia harus tetap tegar, di saat semangatnya tetap di butuhkan.

Markaz Pribadi, Jatipadang

Mei 2011

Ditujukan untuk kalian yang sedang mempersiapkan diri untuk menjadi Istri dan Ibu, semoga bermanfaat

Kamis, 22 September 2011

GEMURUH KETIDAK PASTIAN



Gemuruh Ketidakpastian
Artikel Lepas
20/9/2011 | 21 Syawal 1432 H | Hits: 748
Oleh: Shita Ismaida




dakwatuna.com - Bismillahirrahmanirahim. Kepadamu kukirimkan salam sejahtera para penghuni surga. Salam yang sejuknya melebihi embun pagi, salam hangat sehangat sinar di pagi hari.

Untukmu… ukhti Shalihah calon bidadari surga di setiap gelombang yang merambat dalam ketidakpastian, apa yang menjadi penenteraman kecuali keyakinan? Dalam rentang waktu yang panjang, semua bergemuruh yang membasahi cukup hilangkan dengan ketenangan.

Siapa yang membuatmu merasa ada? Akan hadir semangatnya? Dorongannya? Langkah kakinya? Siapa sejak dulu kau tunggu di senja itu? Rahasia dariNya-lah sebagai penentu atas ketidakyakinanmu selama rentang waktu. Entah ia yang kau suka, tak suka, biarlah selalu tersimpan dan tetap terjaga, meski kau merasa semua seolah masih samar. Tidak ada kesempurnaan atas makhluk, yang ada kita hanya berusaha menjadi sempurna di hadapanNya. Teruslah bercahaya agar setiap sudut titik yang buram terlihat bercahaya kembali. Peganglah erat kembali cahaya itu, agar kau menemukan ‘kesegaran’ melewati hidup yang baru.

Pijakanmu masih jauh, masih panjang… bersama potongan asa harap dan segala mimpi yang masih tercipta biarlah Allah lukiskan di catatan terindahNya. Tak perlu kau berkata, karena tiap potongan kata yang kau keluarkan dari isi hati dan pikiranmu Allah tahu. Sebab kebersamaan tidaklah lebih layaknya seorang musafir. Apa yang kau ketahui tentang ikhlas? Sebab ikhlas tak pernah menuntut balasan, tak pernah mengingat kebaikan yang telah dilakukan. Biarlah kesejukan itu kembali kau rasai, lembut mengaliri relung-relung hatimu… karena keyakinan yang selalu kau tanam padaNya.. Dia akan gantikan sesuatu yang lebih baik daripadanya.

Untuk ukhti shalihah calon bidadari surga… Tidak ada pengorbanan yang sia-sia saat kau berjalan di jalan dakwah, lelahmu, kerja keras, resahmu akan menjadi mahar yang mengantarkanmu menuju surgaNya.

Persiapkanlah, persiapkanlah.. dengan sebaik-baik bekal yang kau miliki… dengan segala kesabaran yang kau tanam.. di kemudian hari buah itu akan kau rasai manis pada akhirnya.. jika tidak di dunia.. Surga telah menanti ‘pengorbananmu’ dalam menjaganya, menjaga keistiqamahan yang sesungguhnya tidaklah mudah.

Jatipadang, Akhir Juli

Markaz Pribadi – Dalam lautan dzikrullah -

Untuk kalian yang berjuang di dunia berharap pertemuan kembali di JannahNya

Rabu, 14 September 2011

HIDAYAH JILBAB LONTONG



Salleum Sami
Hidayah Jilbab Lontong
Artikel Lepas
13/9/2011 | 14 Syawal 1432 H | Hits: 2.327
Oleh: Salleum Sami



dakwatuna.com - Jilbab lontong, begitu kita menyebutnya, kenapa? Ya karena kalau ada wanita berjilbab yang jilbabnya seolah-olah menempel ketat, kecil atau kekecilan sehingga nampak bentuk kepala serta lehernya, sering kali membuat ingatan kita melayang pada salah satu makanan khas Indonesia ‘lontong’. Temen-temen tahu dong lontong, tahu jugakan bagaimana bungkusnya, itulah ‘jilbab lontong’, jilbab yang mirip seperti ‘bungkus lontong’.

Begini ceritanya…

Alhamdulillah, mungkin istilah ini – jilbab lontong, menjadi salah satu sebab turunnya hidayah, sehingga sampai saat ini dan semoga sampai kapan pun adik saya –yang satu-satu perempuan dalam keluarga setelah ibu saya tentunya; tidak pernah lagi memakai jilbab yang seperti itu ‘jilbab lontong’. Sekarang selalu memakai ‘jilbab kerudung’, Insya Allah sebagaimana syariah kita mengajarkan. Sedikit yang saya tahu –kalau salah tolong dikoreksi; jilbab syar’i itu dijulurkan atau dipanjangkan sampai ke dada, tebal tidak tipis atau tidak transparan, lebar tidak sempit, tidak ada perhiasan dan wewangian dll, lebih jelasnya nanti tanya langsung sama pak ustadz atau bu ustadzah aja ya… :)

Mempunyai seorang adik perempuan, sebagaimana yang saya tuliskan di atas dan sebagai seorang kakak, kita memiliki tanggung jawab moral dan kewajiban untuk membimbing dan memberi teladan kepada adik-adik kita, setidak-tidaknya menjadi contoh yang baik untuk mereka.

Seorang ustadz pernah berkata:

“Salah satu kewajiban setiap keluarga itu adalah menjaga dan memastikan bahwasanya setiap anggota keluarganya tetap berada di atas jalan menuju surga, menuju Allah SWT”

Sejak kecil kami biasakan untuk memakai jilbab, saat duduk di bangku TK, SD, SMP dan sampai sekarang di KMI (Kuliyatul Mualimat Al Islamiyah) di salah satu pondok pesantren di Solo.

Lima tahun yang lalu, pada saat masih duduk di kelas 1 SMP, kami merasa perlu adanya pemahaman lebih lanjut bagaimana seharusnya jilbab itu harus dikenakan, harus ada perbaikan dari jilbab yang dipakai adek waktu itu, agar lebih syar’i.

Sebetulnya jilbab yang dikenakan tidaklah ketat, tetapi lebih cenderung kecil, panjangnya hanya sebatas seperempat lengan atas saja, pakaiannya juga biasa tidak lengket melekat dengan kata lain sudah berjilbab, tapi belum syar’i.

Sejak saat itu kami sengaja memang kalau membelikan jilbab yang besar atau sedang, setidaknya kalau dipakai pantas secara syar’i disebut dengan jilbab/ kerudung. Kami ingin jilbabnya untuk diganti dengan yang lebih besar, kami jelaskan, kami coba beri pengertian, tapi kami tidak pernah memaksanya; karena sesuatu yang dipaksa itu tidak menyenangkan saya pernah mengalaminya dan itu sangat tidak nyaman, kami terus coba memberi pengertian dengan sehalus mungkin –karena kesadaran yang muncul dengan cinta akan bisa terus bertahan. Hasilnya lebih sering ditolak tidak mau, tetap kekeh memakai jilbab yang lama. Doa kami selalu kepada Allah SWT agar diberi kemudahan.

Istilah jilbab lontong, sebenarnya merupakan kata ejekan/sindiran. Seringnya adek memakai jilbab yang kecil, yang seolah-olah membungkus ketat kepalanya mirip bungkus lontong, kalau adek memakai jilbab yang kecil, kita akan bilang begini “jilbab lontong kok dipakai”, walau seringnya ngambek habis itu, tapi yah Bismillah.. karena niatnya agar lebih baik, jadi yah jalan teruss… –kasih sayang seorang kakak dengan cara yang berbeda… :)

Mungkin karena bising keseringan dikatakan jilbab lontong – jilbab lontong mulu, akhirnya adek mau juga memakai jilbab kerudungnya. Entah terpaksa entah ikhlas, tapi kami pikir ini adalah satu langkah kemajuan. Waktu jilbab kerudungnya dipakai kami bilang begini “nah, ini baru adek kakak, cantik kayak abah lho keliru kayak amak maksudnya hehehe…”

Yang lebih membuat kita bersyukur adalah akhirnya adek bersedia untuk meneruskan sekolah di pondok pesantren setelah lulus SMP. Alhamdulillah, setelah di pondok, cara berpakaiannya ikut jadi lebih baik, terima kasih ya Rabb…

Memperingati hari jilbab sedunia, semoga semakin jarang yang memakai ‘jilbab lontong’ dan yang sudah berjilbab semoga diberi kemudahan oleh Allah untuk menyempurnakannya. Untuk adek kakak tetaplah menjadi bintang cemerlang bagi keluarga, bagi amak, dan bagi abah di surga.

Amin….

Semarang, 07 September 2011

Salleum Sami

Rabu, 07 September 2011

jilbabku


Jilbabku Bukan Belenggu
Suara Pembaca
6/9/2011 | 07 Syawal 1432 H | Hits: 2.415
Oleh: Lhinblue alfayruz
Kirim Print
0diggsdigg
2
email
print

Jilbabku Bukan Belenggu

Jilbabku Kebebasanku

Ilustrasi (Danang Kawantoro)

dakwatuna.com - Kata-kata di atas kutemui pertama kali di selembar poster yang diletakkan di dinding kaca Student Store kampusku saat dulu masih berstatus sebagai mahasiswa. Kata-kata itu masih kuingat walaupun sudah beberapa tahun lalu aku menemuinya.

Terkesan! Itulah alasannya kenapa aku masih mengingatnya hingga sekarang. Terkesan dengan kata-katanya dan mencoba mencari makna di balik kata-kata itu. Maka, izinkan aku untuk berbagi apa yang aku dapatkan dari pencarian sebuah makna. ^_^

Jilbabku Bukan Belenggu

Kata belenggu jika dilihat dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) memiliki definisi ikatan (sehingga tidak bebas lagi). Jadi jika dikaitkan dengan frase: “Jilbabku Bukan Belenggu”, kurang lebih begini jadinya: “Jilbabku bukanlah hal yang membuat menjadi tidak bebas”. Maka frase “Jilbabku Bukan Belenggu” sangat pas jika kemudian disandingkan dengan frase “Jilbabku Kebebasanku”. Tentunya frase kedua ini berperan sebagai penguat dari frase pertama.

Ok. Setelah mengetahui sedikit makna secara bahasa dibalik kedua frase itu, lantas apa makna sesungguhnya dari keduanya?

Hmm.. Mungkin masih ada sebagian kita yang berpikir bahwa ketika seorang muslimah memutuskan untuk mengenakan jilbab, maka dia tidak akan bebas melakukan apapun, merasa dirinya terbatasi dengan jilbab yang dikenakan. Ketika berjilbab, seorang muslimah tak boleh melakukan ini itu, harus meninggalkan seluruh kebiasaan lamanya. Ketika berjilbab, seorang muslimah harus kalem, pendiam, dll. Hei.. benarkah statement ini??

Tidak 100% benar Kawan!

Siapa bilang ketika seorang muslimah memutuskan untuk berjilbab tak bebas melakukan apa-apa? Ada seorang muslimah yang hobi naik gunung, tetap naik gunung ketika memutuskan berjilbab syar’i, dengan rokcel-nya (rok celana). Ada seorang muslimah yang hobi nyanyi, akhirnya bernasyid ria ketika memutuskan berjilbab dan sering diminta tampil dalam acara kemuslimahan. Ada seorang muslimah yang hobi renang, tetap renang secara rutin di kolam renang khusus muslimah ketika memutuskan berjilbab.

Bahkan banyak juga muslimah berjilbab yang tak kalah prestasinya dengan perempuan-perempuan lain. Tak jauh-jauh dari kehidupan penulis, teman penulis sendiri. Ada seorang muslimah berjilbab yang hobi dan memiliki bakat seni lukis, dia akhirnya membuat bisnis sepatu lukis dan jilbab lukis. Ada seorang muslimah berjilbab yang menjadi mapres (mahasiswa berprestasi) tingkat fakultas dan sering mengikuti berbagai konferensi tingkat nasional bahkan internasional, dan nyatanya jilbab panjangnya tak mengerdilkan confidence nya. Ada seorang muslimah berjilbab yang mengikuti kontes roket tingkat nasional, dan nyatanya jilbab panjangnya tak menghalanginya untuk tetap berprestasi. Ada seorang muslimah berjilbab yang bisa mengendarai mobil dan menjadi andalan untuk acara-acara kemuslimahan, tanpa ketergantungan dengan kaum Adam yang biasanya kebanyakan bisa mengendarai mobil. Ada seorang muslimah berjilbab yang kuliah di luar negeri dan dia pun tetap PD dengan lingkungan sekitarnya yang n on muslim, karena pandai membawa diri dalam pergaulan. Bahkan pernah suatu ketika teman perempuan non muslimnya mencoba mengenakan jilbab dan bilang: Aku cantik ya?

Jadi, tak ada hubungannya bukan bahwa jilbab itu suatu belenggu bagi para muslimah? Muslimah berjilbab masih bisa melakukan apa yang disukainya bahkan meraih prestasi di bidangnya masing-masing.

Ada satu cerita unik terkait keputusan seorang muslimah untuk berjilbab. Ada seorang muslimah yang belum berjilbab walaupun sebenarnya sudah ada niat dalam hatinya untuk berjilbab. Setelah bertahun-tahun, akhirnya keputusan untuk berjilbab pun datang juga. Bagaimanakah hal itu bermula?

Hidayah itu bermula dari ‘tembakan’ seorang laki-laki kepada dirinya saat ia duduk di kelas 2 SMA. Saat itu di hari Rabu sepulang sekolah, teman dekatnya, seorang laki-laki, menyatakan cinta padanya dan menginginkan sang muslimah menjadi pacarnya, dengan ungkapan: “maukah kamu jadi pacarku?”

Tentu sang muslimah terkejut dan tak menyangka jika ternyata teman dekatnya menyimpan rasa padanya selama ini. Hingga akhirnya, sang muslimah tak serta merta menjawab pertanyaan itu dan meminta waktu beberapa hari untuk bisa menjawabnya.

Dalam kebimbangan, ia pun memohon petunjuk padaNYA. Tiga hari tiga malam ia jalani shalat istikharah. Dan tepat di malam ketiga, seusai istikharah, ia bermimpi. Apa mimpinya? Ia bermimpi sedang berada di sebuah taman dan ada yang berbeda pada dirinya. Ya! Itulah jawaban Allah atas masalahnya.

Senin menjelang, sang muslimah pun berangkat ke sekolahnya. Ia disambut oleh kakak-kakak akhwat ROHIS dengan cipika cipiki dan memberikan selamat kepadanya. Teman laki-laki sang muslimah yang me’nembak’nya pun melihat keramaian di pintu kelasnya: sang muslimah kini berjilbab. Dan sang laki-laki tahu, inilah jawaban dari sang muslimah tanpa diucapkan langsung olehnya.

Satu hal yang diyakini sang muslimah bahwa jilbab membebaskan dirinya dari jerat nafsu syetan. Ketika ada teman laki-laki yang mengajaknya berpacaran, maka inilah jawabannya dan juga jawaban-NYA.

****

Sebelum mengakhiri tulisan ini, izinkan aku mengutip ayat al-Qur’an:

“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbab ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. “ (Q.S Al-Ahzab: 59)

Semoga ayat cintaNYA melembutkan hati-hati kita..

Bagi yang belum berjilbab, maka bersegeralah, karena ini perintahNYA..

Bagi yang sudah berjilbab, semoga keistiqamahan senantiasa kita usahakan..

Karena sesungguhnya,

hidayah dan istiqamah itu bukanlah hal yang kita peroleh tanpa usaha..

Sekali lagi, sebelum menutup tulisan kali ini..

Tanamkan dalam diri bahwa:

Jilbabku Bukan Belenggu

Jilbabku Kebebasanku

Jilbabku Identitasku

Jilbabku Jati Diriku

Selamat Hari Solidaritas Jilbab Internasional.. ^_^

* Tulisan ini dibuat untuk memperingati International Hijab Solidarity Day yang tepat jatuh pada 4 September