Jumat, 31 Mei 2013

PKS Siap Pimpin Koalisi Parpol Islam

Written By pks batam on Jumat, 31 Mei 2013 | 5:10 PM

PKS BATAM: Sebagai partai politik (parpol) yang berasaskan Islam, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memiliki basis massa yang 'real' jika dibandingkan dengan beberapa parpol yang beraliran yang sama.

Sadar akan kondisi tersebut, parpol yang berlambang kapas yang diapit dua bulan sabit ini mengaku siap menjadi pemimpin koalisi parpol Islam. Salah satu dasarnya adalah kesiapan semua infrastruktur dan kader yang dimiliki PKS.

"Apabila pada akhirnya partai-partai Islam mempercayakan PKS (memimpin koalisi), kami sangat siap untuk memimpin," kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS, Indra kepada Antara di Jakarta, Jumat (31/5).

PKS, menurut dia, dalam membangun bangsa dan negara tidak bisa berjalan sendiri, melainkan membutuhkan harmonisasi dengan parpol lain dan juga elemen masyarakat. Oleh sebab itu, PKS, ia melanjutkan, sangat terbuka untuk berkoalisi dengan partai lain dalam membangun bangsa.

Indra menjelaskan PKS selama ini membangun sistem dan struktur partai bukan mengandalkan figur seseorang. Oleh sebab itu, menurut dia, tidak mengherankan apabila suara PKS terus meningkat dari setiap penyelenggaraan pemilu dan menang dalam beberapa pemilihan kepala daerah.

"Tiap pemilu suara kami selalu naik, dan beberapa pilkada seperti di Jawa Barat, Sumatera Utara, Sukabumi, Hulu Sungai Selatan yang diikuti kader kami, PKS menang," ujarnya.

Menurut dia, masyarakat Indonesia yang saat ini semakin religius, perlahan akan berkorelasi dengan keberpihakan mereka kepada partai Islam khususnya PKS. Dia mengatakan masyarakat semakin cerdas dalam melihat masalah dan memilih partai yang bekerja nyata bagi mereka.

"Kami percaya dengan ideologi dan asas yang kami miliki. PKS tidak akan terus menjaga hasil karya yang sudah kami perbuat untuk bangsa ini," katanya.

http://www.republika.co.id

DPRD APRESIASI JABAR RAIH WTP

New Picture (29)
Bandung.Swara Jabbar.
Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Irfan Suryanegara menyampaikan apresiasi atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2012 yang mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).”Prestasi tersebut sebagai hadiah bagi masyarakat Jawa Barat,” kata Irfan Suryangara di Bandung, Senin (27/5).Dikatakannya, prestasi ini merupakan buah dari kerja keras semua pihak, baik Gubernur dengan jajarannya, juga para anggota DPRD yang sudah melaksanakan tugas dengan baik.”Apalagi dalam kurun waktu masa jabatan DPRD 2009 hingga 2014, dan masa jabatan Gubernur 2008 hingga 2013, sudah dua kali WTP,” ujar Irfan.Pihaknya berharap, Pemprov Jabar di tahun berikut bisa mempertahankan prestasi tersebut karena mempertahankan lebih sulit daripada meraihnya.Senada dengan Ketua DPRD Jabar, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyatakan raihan WTP tersebut berkat kerja keras semua pihak, baik para pimpinan OPD dan jajarannya, juga para anggota DPRD sebagai mitra pemerintah.Untuk itu, kata dia, sesuai saran BPK RI maka pihaknya akan segera menyusun rencana aksi yang akan dilaksanakan menyeluruh ke semua OPD terkait sejumlah temuan BPK .Pihaknya akan memantau langsung perkembangan perbaikan dari semua temuan dan rekomendasi dari BPK. Lebih cepat lebih baik. “Karena waktu yang dipatok oleh BPK adalah 60 hari sejak hari ini untuk segera menyampaikan perkembangan tindak lanjut atas semua temuan dan rekomendasi,” ujar Irfan. (Diah)

Kamis, 04 April 2013

Exchange of fire threatens Gaza ceasefire

Palestinian fighters fire rockets into southern Israel after Israeli aircraft hit targets in Hamas-ruled territory.

Last Modified: 04 Apr 2013 00:03
Listen to this page using ReadSpeaker
Email Article
Print Article
Share article
Send Feedback
The Israeli military said a total of five rockets had been fired from Gaza in the past 24 hours [Reuters]
Palestinian fighters have launched several rockets into southern Israel after Israeli aircraft hit targets in the Gaza Strip.
Wednesday's incidents were the heaviest exchange of fire between the sides since they agreed to an internationally brokered ceasefire last November.
There were no casualties reported, but the violence threatened to shatter the calm that has prevailed for more than four months.
Israel's new defence minister has warned his country will not sit back if Palestinian fighters continue their attacks.
"We will not allow shooting of any sort [even sporadic] toward our citizens and our forces," Moshe Yaalon said in a statement.
He blamed the Palestinian faction Hamas - in control of Gaza since 2007 - for the rockets but the group has not claimed responsibility for the attacks.
Israel launched an offensive against Hamas last November in response to an increase in rocket fire out of Gaza.
During eight days of fighting, Israel carried out hundreds of air strikes in Gaza, while Gaza fighters fired hundreds of rockets into Israel.
More than 160 Palestinians, including dozens of civilians, and six Israelis were killed in the fighting before Egypt brokered a truce.
In recent weeks, there have been a handful of rocket attacks, including one that took place as President Barack Obama was visiting Israel two weeks ago.

Empty fields struck
Overnight on Wednesday, Israel responded for the first time by striking a pair of empty fields in northern and eastern Gaza.
But just around the time Yaalon was speaking on Wednesday morning, two more rockets exploded in the Israeli border town of Sderot, according to police.
Air raid sirens sounded throughout the town, forcing people on their way to work and school to take cover. No injuries were reported.
The Israeli military said a total of five rockets had been fired in the past 24 hours, including two that exploded prematurely inside Gaza.
Under the ceasefire, Israel pledged to halt its policy of attacking Palestinian leaders and to ease a blockade it has imposed on Gaza since the Hamas takeover in 2007. Hamas pledged to halt rocket attacks on Israel.
A number of smaller groups also operate in Gaza, including groups that draw inspiration from al-Qaeda.
Robert Serry, the UN Middle East envoy, appealed for calm in a statement, saying he is "worried" tensions could threaten the informal truce.
"It is of paramount importance to refrain from violence in this tense atmosphere and for parties to work constructively in addressing the underlying issues," he said.
Ihab Ghussein, Hamas government spokesman, accused Israel of using the air strikes to "divert the attention" from unrest in Israeli prisons.
"They think that through escalation on Gaza front they can hide the truth," he said, and urged Egypt, the guarantor of the ceasefire, to intervene.
Palestinian prisoners have been rioting and hunger striking since a 64-year-old prisoner died of throat cancer on Tuesday.

Kewenangan KPK Telah Digunakan Secara Tidak Patut

Rubrik: Nasional | Kontributor: Tim dakwatuna.com - 04/04/13 | 13:38 | 24 Jumada al-Ula 1434

Wakil Ketua Komisi III DPR Al Muzzammil Yusuf.
Wakil Ketua Komisi III DPR Al Muzzammil Yusuf.
dakwatuna.com - Jakarta.  Wakil Ketua Komisi III DPR RI Almuzzammil Yusuf menyatakan,  kasus bocornya  sprindik Anas Urbaningrum membuktikan kewenangan  KPK telah digunakan secara tidak patut untuk kepentingan si pembocor dan pihak yang memesan bocoran tersebut.
Wakil Ketua Komisi III DPR Al Muzzammil Yusuf. Foto:IST
“Tidak mustahil ada pesanan politik dalam pembocoran tersebut. Ini membuktikan KPK juga terdiri dari manusia dengan segala kepentingan subyektifnya. Untuk itu, perlu diawasi oleh publik dan media massa,” jelas politisi PKS ini, Rabu (2/4) di Jakarta.
Selain itu, politisi PKS asal Lampung ini menyarankan agar Komite Etik KPK sebaiknya bersifat permanen, bukan lembaga ad hoc seperti sekarang.
“Sehingga bisa melekat setiap saat mengawasi kinerja KPK. Karena pembocoran bukan hanya sprindik, hasil sadapan/transkrip sadapan juga terbukti dibocorkan dengan aneka motif yang berpotensi menghambat kerja pemberantasan korupsi. Akhirnya marwah KPK menurun dihadapan publik.” Terangnya.
Jika Komite Etik KPK permanen, kata Muzzammil, maka anggotanya harus diambil dari tokoh-tokoh yang berintegritas, independen, berani, tegas, dan pekerja cepat. “Jadi KPK bukan hanya cepat, semangat, dan keras kepada tersangka koruptor. Tapi juga cepat, semangat dan keras kepada diri mereka sendiri. Itu baru adil.”tegasnya
Muzzammil berharap ke depan KPK betul-betul bisa menegakkan keadilan dan kepastian hukum dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. “Jauh dari campur tangan kepentingan politik dan mafia peradilan.”
Hukum Lebih Berat
Dalam kesempatan itu Muzzammil juga mengemukakan, jika ada lembaga negara dengan kewenangan yang sangat besar (super body) seharusnya sanksi yang diberikan kepada pelanggar kode etik lebih berat.
“Jadi, sanksinya  tidak boleh sama dengan lembaga dengan kewenangan yang lebih kecil dan terbatas. Jika tidak berimbang, maka ke depan akan sangat berpotensi dilanggar lagi karena sanksinya kecil dan bukan pidana. Hukuman yang rendah  ke depan bisa dijadikan ajang transaksional kasus korupsi,” paparnya.
Untuk itu, imbuh Muzzammil, perlu adanya aturan yang tegas terhadap pihak tertentu yang membocorkan proses penyidikan  di lembaga penegak hukum, baik di KPK, Kejaksaan, maupun Kepolisian.
“Peluang memasukan usulan ini ada di revisi RUU KUHAP yang saat ini sedang dibahas di DPR. Jika perlu ada sanksi pemecatan dan pemidanaan bagi siapa pun yang membocorkan ke publik terkait proses penyidikan, termasuk di dalamnya hasil rekaman dan transkrip penyadapan,” tandas Muzzammil. (ist/tjk)

Sumber: http://www.dakwatuna.com/2013/04/30577/kewenangan-kpk-telah-digunakan-secara-tidak-patut/#ixzz2PTfygcms

Sabtu, 25 Agustus 2012


Kesalahan Mendahulukan Puasa Syawal Dari Qadha Puasa

4 Komentar // 22 Agustus 2012
Sebagian wanita salah dalam menyikapi puasa sunnah nan mulia yakni puasa Syawal. Mereka lebih semangat menyelesaikan puasa Syawal daripada menunaikan utang puasa mereka. Padahal puasa qadha’ adalah dzimmah (kewajiban) sedangkan puasa Syawal hanyalah amalan sunnah. Bagaimana sikap yang benar dalam menyikapi masalah ini?
Perlu diketahui bahwa tidak boleh mendahulukan puasa Syawal sebelum meng-qadha’ puasa atau membayar utang puasa. Seharusnya yang dilakukan adalah puasa qadha’ dahulu lalu puasa Syawal. Karena jika kita mendahulukan puasa Syawal dari qadha’ sama saja dengan mendahulukan yang sunnah dari yang wajib. Ini tidaklah tepat. Lebih-lebih lagi yang melakukannya tidak mendapatkan keutamaan puasa 6 hari di bulan Syawal sebagaimana disebutkan dalam hadits,
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ
Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh” (HR. Muslim no. 1164).
Untuk mendapatkan keutamaan puasa setahun penuh, puasa Ramadhan haruslah dirampungkan secara sempurna, baru diikuti dengan puasa enam hari di bulan Syawal.
Selain itu, qadha’ puasa  berkaitan dengan dzimmah (kewajiban), sedangkan puasa Syawal tidaklah demikian. Dan seseorang tidak mengetahui kapankah ia masih hidup dan akan mati. Oleh karena itu, wajib mendahulukan yang wajib dari yang sunnah. Sebagaimana dalam hadits qudsi juga disebutkan bahwa amalan wajib itu lebih utama dari yang sunnah,
وَمَا تَقَرَّبَ إِلَىَّ عَبْدِى بِشَىْءٍ أَحَبَّ إِلَىَّ مِمَّا افْتَرَضْتُ عَلَيْهِ
Tidaklah hambaku mendekatkan diri pada-Ku dengan amalan wajib hingga aku mencintainya” (HR. Bukhari no. 6502)
Sa’id bin Al Musayyib berkata mengenai puasa sepuluh hari (di bulan Dzulhijjah),
لاَ يَصْلُحُ حَتَّى يَبْدَأَ بِرَمَضَانَ
Tidaklah layak melakukkannya sampai memulainya terlebih dahulu dengan mengqodho’ puasa Ramadhan.” (Diriwayatkan oleh Bukhari)
Adapun riwayat dari ‘Aisyah -radhiyallahu ‘anha- yang menyebutkan,
كَانَ يَكُونُ عَلَىَّ الصَّوْمُ مِنْ رَمَضَانَ ، فَمَا أَسْتَطِيعُ أَنْ أَقْضِىَ إِلاَّ فِى شَعْبَانَ
Aku dahulu masih punya utang puasa dan aku tidak mampu melunasinya selain pada bulan Sya’ban”(HR. Bukhari no. 1950).
Aisyah menunda qadha’ puasanya ini karena kesibukan beliau dalam mengurus Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana dikatakan oleh Yahya dalam Shahih Bukhari.
Semoga Allah senantiasa memberi taufik.

(*) Keterangan di atas kami sarikan dari kitab “Ahkam Maa Ba’da Ash Shiyam”, hal. 168 karya Syaikh Muhammad bin Rasyid Al Ghafiliy.

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Muslim.Or.Id

Kesalahan Mendahulukan Puasa Syawal Dari Qadha Puasa

Sebagian wanita salah dalam menyikapi puasa sunnah nan mulia yakni puasa Syawal. Mereka lebih semangat menyelesaikan puasa Syawal daripada menunaikan utang puasa mereka. Padahal puasa qadha’ adalah dzimmah (kewajiban) sedangkan puasa Syawal hanyalah amalan sunnah. Bagaimana sikap yang benar dalam menyikapi masalah ini?
Perlu diketahui bahwa tidak boleh mendahulukan puasa Syawal sebelum meng-qadha’ puasa atau membayar utang puasa. Seharusnya yang dilakukan adalah puasa qadha’ dahulu lalu puasa Syawal. Karena jika kita mendahulukan puasa Syawal dari qadha’ sama saja dengan mendahulukan yang sunnah dari yang wajib. Ini tidaklah tepat. Lebih-lebih lagi yang melakukannya tidak mendapatkan keutamaan puasa 6 hari di bulan Syawal sebagaimana disebutkan dalam hadits,
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ
Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh” (HR. Muslim no. 1164).
Untuk mendapatkan keutamaan puasa setahun penuh, puasa Ramadhan haruslah dirampungkan secara sempurna, baru diikuti dengan puasa enam hari di bulan Syawal.
Selain itu, qadha’ puasa  berkaitan dengan dzimmah (kewajiban), sedangkan puasa Syawal tidaklah demikian. Dan seseorang tidak mengetahui kapankah ia masih hidup dan akan mati. Oleh karena itu, wajib mendahulukan yang wajib dari yang sunnah. Sebagaimana dalam hadits qudsi juga disebutkan bahwa amalan wajib itu lebih utama dari yang sunnah,
وَمَا تَقَرَّبَ إِلَىَّ عَبْدِى بِشَىْءٍ أَحَبَّ إِلَىَّ مِمَّا افْتَرَضْتُ عَلَيْهِ
Tidaklah hambaku mendekatkan diri pada-Ku dengan amalan wajib hingga aku mencintainya” (HR. Bukhari no. 6502)
Sa’id bin Al Musayyib berkata mengenai puasa sepuluh hari (di bulan Dzulhijjah),
لاَ يَصْلُحُ حَتَّى يَبْدَأَ بِرَمَضَانَ
Tidaklah layak melakukkannya sampai memulainya terlebih dahulu dengan mengqodho’ puasa Ramadhan.” (Diriwayatkan oleh Bukhari)
Adapun riwayat dari ‘Aisyah -radhiyallahu ‘anha- yang menyebutkan,
كَانَ يَكُونُ عَلَىَّ الصَّوْمُ مِنْ رَمَضَانَ ، فَمَا أَسْتَطِيعُ أَنْ أَقْضِىَ إِلاَّ فِى شَعْبَانَ
Aku dahulu masih punya utang puasa dan aku tidak mampu melunasinya selain pada bulan Sya’ban”(HR. Bukhari no. 1950).
Aisyah menunda qadha’ puasanya ini karena kesibukan beliau dalam mengurus Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana dikatakan oleh Yahya dalam Shahih Bukhari.
Semoga Allah senantiasa memberi taufik.

(*) Keterangan di atas kami sarikan dari kitab “Ahkam Maa Ba’da Ash Shiyam”, hal. 168 karya Syaikh Muhammad bin Rasyid Al Ghafiliy.

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Muslim.Or.Id

Sabtu, 09 Juni 2012

PIDATO HASYIM MUZADI yang menghebohkan

TRIBUNNEWS.COM - Pidato mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH HAsyim Muzadi beredar luas melalui pesan berantai BlackBerry Messenger dan media sosial seperti Facebook dan blog.

Pidato yang heboh itu berisi pandangan mantan pemimpin organisasi Islam terbesar di Indonesia itu mengenai sejumlah isu kontroversial seperti Ahmadiyah, toleransi antarumat beragama, Gereja Yasmin, Lady Gaga, Irshad Manji, dan perkawinan sejenis.

"Pidato itu beredar di seluruh jagad raya. Saya dapat (pesan berantai) dari mana-mana," kata Ali Mukhtar Ngabalin, Ketua Umum Badan Koordinasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI), Senin (4/6/2012), kepada TRIBUNnews.com.

TRIBUNnews.com, yang menerima beberapa pesan berantai itu pagi ini, coba menelusuri di Google dengan kata kunci "pidato Hasyim Muzadi".

Beberapa halaman akun Facebook dan blog memuat pidato Hasyim tersebut, yang isinya persis sama dengan pesan berantai di BBM.

Hasyim Muzadi sendiri telah mengonfirmasikan isi pidato ini.

Berikut selengkapnya isi pesan BBM mengenai pidato Hasyim Muzadi:

KH. Hasyim Muzadi, Presiden WCRP (World Conference on Religions for Peace) & Sekjen ICIS (International Conference for Islamic Scholars) & Mantan Ketum PBNU ttg tuduhan INTOLERANSI agama di Indonesia oleh Sidang PBB di Jeneva :

"Selaku Presiden WCRP dan Sekjen ICIS, saya sangat menyayangkan tuduhan INTOLERANSI agama di Indonesia. Pembahasan di forum dunia itu, pasti krn laporan dr dlm negeri Indonesia. Slm berkeliling dunia, saya blm menemukan negara muslim mana pun yg setoleran Indonesia.

Klau yg dipakai ukuran adl masalah AHMADIYAH, memang krn Ahmadiyah menyimpang dr pokok ajaran Islam, namun sll menggunakan stempel Islam dan berorientasi Politik Barat. Seandainya Ahmadiyah merupakan agama tersendiri, pasti tdk dipersoalkan oleh umat Islam.

Kalau yg jadi ukuran adl GKI YASMIN Bogor, saya berkali-kali kesana, namun tampaknya mereka tdk ingin selesai. Mereka lebih senang Yasmin menjadi masalah nasional & dunia utk kepentingan lain drpd masalahnya selesai.

Kalau ukurannya PENDIRIAN GEREJA, faktornya adl lingkungan. Di Jawa pendirian gereja sulit, tp di Kupang (Batuplat) pendirian masjid jg sangat sulit. Belum lagi pendirian masjid di Papua. ICIS selalu mlkkan mediasi.

Kalau ukurannya LADY GAGA & IRSHAD MANJI, bangsa mana yg ingin tata nilainya dirusak, kecuali mrk yg ingn menjual bangsanya sendiri utk kebanggaan Intelektualisme Kosong ?

Kalau ukurannya HAM, lalu di iPapua knp TNI / Polri / Imam Masjid berguguran tdk ada yg bicara HAM ?Indonesia lbh baik toleransinya dr Swiss yg sampai skrg tdk memperbolehkan Menara Masjid, lebih baik dr Perancis yg masih mempersoalkan Jilbab, lbh baik dr Denmark, Swedia dan Norwegia, yg tdk menghormati agama, krn disana ada UU Perkawiman Sejenis. Agama mana yg memperkenankan perkawinan sejenis ?!

Akhir'a kmbl kpd bngsa Indonesia, kaum muslimin sendiri yg hrs sadar dan tegas, membedakan mana HAM yg benar (humanisme) dan mana yg sekedar Weternisme".

Kamis, 26 April 2012

SILATURAHMI Dengan H Nurhasan Zaidi.

"Kemenangan selalu menaungi kita,walau dimata orang lain kita kalah,karena kemenangan kita kebaikan dalam da'wah yang kita lakukan semata mata akan bernilai pahala di mata ALLAH SWT" ..demikian bagian dari motivasi ust Nurhasan zaidi di acara resesnya bersama para kader dan para pengurus PKS CADA 7 Kab Subang.
Diakhir acara taujihnya bahwa memenangkan Da'wah dengan kekuasaan akan semakin memudahkan kita berkontribusi dalam amal."Jihad pilkada telah menanti dan harus kita ambil kesempatan amanah ini,dengan

shalat dan ilmu pengetahuan".

Selasa, 03 April 2012

Koalisi PKS-SBY ,Bukan koalisi asal bos senang




dakwatuna.com – Jakarta. PKS menjadi bulan-bulanan kolega di koalisi. Sikap PKS dalam paripurna DPR terkait BBM dinilai membelot. Cap pengkhianat pun disematkan pada partai Islam itu. Tapi PKS membela diri. Sikap mereka bukan mengkhianati koalisi. PKS membela rakyat kecil.

“Apakah layak pembela rakyat dicap penghianat. Desakan pemberian sanksi untuk PKS tidaklah berdasar. Sikap PKS menolak kenaikan harga BBM bukanlah suatu kesalahan,” jelas Indra dalam pernyataannya, Senin (2/4/2012).

Indra menjelaskan penolakan kenaikan harga BBM yang dilakukan PKS bukanlah sikap yang tiba-tiba. PKS telah melakukan kajian yang mendalam, yang akhir kesimpulannya, bahwa kenaikan harga BBM hanya akan menyengsarakan rakyat.

“Kesimpulan ini dan juga solusi alternatif juga sudah PKS komunikasikan secara utuh ke SBY. Selain itu penolakan yang dilakukan PKS sejalan dengan aspirasi sebagian besar rakyat Indonesia. Jadi tentu tidak mungkin PKS mengkhianati. Tidak mungkin PKS mendukung kebijakan yang nyata-nyta akan menyengsarakan rakyat Indonesia,” jelas Indra.

Indra melanjutkan sehingga akhirnya ketika PKS harus memilih mendukung kebijakan yang tidak cerdas tersebut, sudah pasti PKS berjuang untuk bersama rakyat. Selain itu juga, sikap PKS ini tidak sama sekali melanggar kontrak politik antara SBY dengan PKS.

“Saya berani menantang pihak-pihak yang mendesak PKS untuk diberi sanksi untuk menunjukan klausul kontrak politik yang PKS langgar. Koalisi yang dibangun antara PKS dengan SBY bukan koalisi asal bos senang. Kontrak politik yang disepakati adalah kontrak politik koalisi yang konstruktif berdasarkan komitmen-komitmen, di antaranya penegakkan hukum, menyejahterakan rakyat dan lainnya. Tidak ada klausul yang menyatakan PKS tidak boleh berbeda dengan pemerintah,” terangnya.

Dia menjelaskan sahabat yang baik, kalau ada sahabatnya melakukan kebaikan, berjalan pada rel yang benar, maka sahabat yang baik tersebut harus mendukung dan membantu sahabatnya. Namun kalau sahabatnya tersesat melakukan kesalahan, maka sahabat yang baik harus mengingatkan, mengoreksi dan kalau perlu menghentikan kekeliruan sahabatnya.

“Semua terserah SBY. Ini hak prerogatif SBY. Bagi PKS, menjadi partai yang amanah dan konsisten adalah segala-galanya. Hal-hal lain tidak begitu berarti atau kecil bagi PKS dibandingkan amanah atau aspirasi rakyat yang telah memilih dan membesarkan PKS. Nanti apakah PKS tetap di dalam koalisi atau diluar koalisi itu tergantung SBY dan juga bergantung keputusan Majelis Syuro PKS,” tuturnya.

Rapat paripurna pembahasan usulan pemerintah menaikkan harga BBM yang berlangsung maraton sejak Jumat (30/3/2012) siang akhirnya berakhir dengan voting. Hasil voting tersebut 356 anggota DPR menyetujui opsi kedua, yaitu menerima penambahan pasal 7 ayat 6a yang isinya adalah memperbolehkan pemerintah mengubah harga BBM jika harga minyak mentah (Indonesia Crude Price/ICP) mengalami kenaikan atau penurunan rata-rata 15% dalam waktu 6 bulan.

Opsi ini dipilih partai-partai koalisi, yaitu Partai Demokrat, Partai Golkar, PPP, PAN, dan PKB.

Sementara 82 anggota DPR menyetujui opsi pertama, yaitu tidak ada perubahan apa pun dalam pasal 7 ayat 6 UU APBN 2012 yang isinya tidak memperbolehkan pemerintah menaikkan harga BBM pada tahun ini. Opsi ini dipilih PDIP, Hanura, dan Gerindra. PDIP dan Hanura walk out ketika voting sedang berlangsung. Mengejutkan, PKS yang merupakan mitra koalisi dengan tegas menyatakan memilih opsi ini. (ndr/vit/Indra Subagja/DTC / hdn)

Sumber: http://www.dakwatuna.com/2012/04/19713/koalisi-pks-sby-bukan-koalisi-asal-bos-senang/#ixzz1qwAF2ZiA

Rabu, 28 Maret 2012

bersenjata lengkap,Aparat jebloskan Bupati Subang ke bui



Baban Ganda purnama - detikNews
Rabu, 28/03/2012 09:53 WIB
Jakarta, Bupati Subang nonaktif Eep Hidayat dijemput penyidik Kejati Jabar di kediamannya yang berada di Subang, Jawa Barat, Rabu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Petugas kejaksaan dan polisi bersenjata lengkap langsung memboyong Eep ke Lapas Sukamiskin Bandung.

"Dini hari itu sekitar 20 petugas Kejati Jabar dan puluhan polisi bersenjata lengkap mendatangi dan menjemput Eep untuk eksekusi," kata penasihat hukum Eep,Abdy Yuhana saat dihubungi detik, Rabu (28/3/2012).

Ia menjelaskan, kedatangan petugas Kejati Jabar dan aparat kepolisian itu mengejutkan Eep. Bahkan, setiba di rumah itu, petugas kejaksaan berteriak-teriak. "Mereka menghitung 1 sampai 10 agar Eep keluar," ucapnya.

Eksekusi tersebut tidak mendapat perlawanan dari Eep dan simpatisannya. Sejak semula, kata Abdy, kliennya tersebut tetap patuh pada aturan hukum.

Abdy menuturkan, setelah dijemput dari Subang, Eep disinggahkan sebentar di kantor Kejati Jabar. "Tadi jam lima pagi langsung ke Lapas Sukamiskin," ucap Abdy.

Sebelumnya, pada Senin (26/3/2012) Kejati Jabar melakukan panggilan penahanan untuk Eep. Namun saat itu Eep tak datang tanpa alasan jelas.

Mahkamah Agung (MA) memutuskan Eep bersalah dan harus mendekam di penjara selama 5 tahun. Selain itu dia juga didenda Rp 200 juta serta subsider 3 bulan penjara dan wajib mengembalikan uang negara sebesar Rp 2,548 miliar. Putusan ini dibuat oleh majelis kasasi yang terdiri dari Artidjo Alkostar sebagai ketua didampingi anggota Leo Hutagalung dan Syamsul Chaniago.

(bbn/asp)

Selasa, 06 Maret 2012

GIGIT SANDAL:Sosiolog Nilai aksi Bupati Subang Tidak mendidik.


JAKARTA- Bupati nonaktif Subang, Jawa Barat, Eep Hidayat, menggigit sandal di depan Gedung Mahkamah Agung (MA). Aksi tersebut sebagai bentuk protes terhadap Mahkamah Agung yang memutus bersalah dirinya di tingkat Kasasi.

Sosiolog Universitas Indonesia Musni Umar menilai aksi tersebut tidak mendidik.

“Sebagai seorang yang punya kekuasaan seharusnya memberi contoh bawahan dan rakyatnya,” kata Musni, Senin (5/3/2012) malam.

Musni menyayangkan aksi orang nomor satu di Subang, Jawa Barat tersebut. Seharusnya sebagai kepala daerah, Eep dapat memberikan contoh mendidik dalam menghormati putusan hukum yang dikeluarkan MA.

“Walau sudah ada keputusan dari MA, ada upaya Peninjauan Kembali (PK). Tapi dia melakukan contoh yang jelek sekali sebagai seorang pejabat, tidak mendidik masyarakat,” jelas Musni.

“Suka atau tidak suka keputusan hukum harus tetap dihormati. Saya mengecam tindakan yang dilakukan itu,” imbuhnya.

Lebih lanjut Musni memaparkan, dari aksi gigit sandal Bupati Subang di depan Gedung MA, membuktikan bahwa penguasa di Indonesia tidak siap dengan konsekuensi hukum yang melilitnya.

“Tidak ada kesiapan mental dari pejabat, tidak siap berdemokrasi, tidak siap menegakan keadilan, maka terjadilah hal seperti itu. Dikira bupati tidak dihukum,” jelasnya.

Seperti diketahui, MA memutus Eep bersalah dan harus mendekam di penjara selama 5 tahun. Selain itu dia juga didenda Rp200 juta serta subsider 3 bulan penjara dan wajib mengembalikan uang negara senilai Rp2,548 miliar. Putusan ini dibuat oleh majelis kasasi yang terdiri dari Artidjo Alkostar sebagai ketua didampingi anggota Leo Hutagalung dan Syamsul Chaniago.

Putusan ini membalik jalan politik Eep. Sebab sebelumnya Pengadilan Tipikor Bandung memvonis bebas atas perkara korupsi Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (BP PBB) Pemerintah Kabupaten Subang tahun 2005-2008 senilai Rp2,5 miliar. detikcom

Minggu, 04 Maret 2012

KUNJUNGAN KANG AGUS MASYKUR.ke Cipunagara


Wakil ketua DPRD KAB SUBANG dari praksi PKS ,Agus Masykur rosadi MM,SSi di daulah jadi penguji agenda tahunan khotmilquran.


Di DTA NURUL IHSAN dusun jambu Desa Sidajaya kec Cipunagara.
Pada kesempatan itu memberikan apresiasi pada pengurus dewan pengajar yang telah begitu banyak pengorbanannya dalam merintis kegiatan awalnya berdiri DTA NURUL UHSAN hingga bertahap hingga mampu memberikan kepercayan masyarakat sekitar memberi dukungan baik itu moril dqan material .
Dengan menitipkan anak anaknya dari mulai PAUD,DTA Serta adanya pembinaan anak remaja,yang cenderung labil dan malas ketika setelah lepas menyelesaikan pendidikan dasar atau SMP,Yang sekarang sudah hampir langka di kota kota kata beliau menambahkan.
Pada sambutannya untuk para santri khotmilquran belia memberi motivasi bagaimana pembelajaran dari mula mula hanya membaca terbata bata hingga mampu punya targetan perhari satu zuj dilanjutkan dengan mampunya menghapalkannya,yang mampu mensinergikan dengan kemampuan intelektual,kecerdasan emosional.
"Yang terbaik diantara kalian adalah yang mempelajari al-quran dan mampu mengajarkannya".
Pada kesempatan sambutan lain dari ketua yayasan Pelita qolbu,ust Wawan Kusnawan mengenalkan Agus masykur untuk mengemban amanah masyarakat untuk maju di PIlKada BUPATI nanti,serta mohon doa restu dari hadirin yang hadir yang hampir tiga ratus orang .
Diakhir acara diadakan photo bareng bersama segenap pengurus dan warga yang penuh antusias dan di afresiasi oleh Ust Agus Masykur.

Jumat, 02 Maret 2012

ANGAN ANGAN MEREKA YANG TELAH TIADA






Angan-angan mereka yang telah mati ialah kembali ke dunia meski sejenak untuk menjadi orang shalih. Mereka ingin taat kepada Allah, dan memperbaiki segala kerusakan yang dahulu mereka perbuat. Mereka ingin berdzikir kepada Allah, bertasbih, atau bertahlil walau sekali saja. Namun mereka tidak lagi diijinkan untuk itu. Kematian serta-merta memupuskan segala angan-angan tersebut. Allah ta’ala berfirman mengenai mereka

>حَتَّى إِذَا جَاءَ أَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ رَبِّ ارْجِعُونِ (٩٩)لَعَلِّي أَعْمَلُ صَالِحًا فِيمَا تَرَكْتُ كَلا إِنَّهَا كَلِمَةٌ هُوَ قَائِلُهَا وَمِنْ وَرَائِهِمْ بَرْزَخٌ إِلَى يَوْمِ يُبْعَثُونَ (١٠٠)

“Hingga apabila datang kematian kepada seorang dari mereka, dia berkata, “Ya Rabbku kembalikanlah aku (ke dunia) agar aku beramal shalih terhadap yang telah aku tinggalkan. Sekali-kali tidak. Sesungguhnya itu adalah perkataan yang diucapkan saja. Dan dihadapan mereka ada barzakh sampai hari mereka dibangkitkan.” (Qs Al Mukminun: 99-100)

Begitulah kondisi orang mati, mereka telah melihat akhirat dengan mata kepala mereka. Mereka tahu pasti apa yang telah mereka perbuat dan apa yang mereka terima. Dahulu mereka demikian mudah menyia-nyiakan waktu yang amat berharga untuk hal-hal yang tidak bermanfaat bagi akhirat mereka. Kini mereka sadar bahwa detik-detik dan menit-menit yang hilang tersebut sungguh tidak ternilai harganya.

Dahulu, kesempatan itu ada di depan mata, namun tidak mereka manfaatkan. Sekarang, mereka siap menebus kesempatan itu berapapun harganya! Sungguh tak terbayang alangkah ruginya dan alangkah besarnya penyesalan mereka..

Memang, saat manusia paling lalai terhadap nikmat Allah ialah ketika ia bergelimang di dalamnya. Ia tidak menyadari betapa besarnya kenikmatan tersebut, kecuali setelah kenikmatan itu tercabut darinya. Sebab itu, kita yang masih hidup sungguh berada dalam kenikmatan yang besar. Karenanya, jangan kita biarkan semenit pun berlalu tanpa ibadah walau sekedar mengucapkan tasbih, tahmid, takbir dan tahlil.

Abdullah bin Busr radhiyallahu ‘anhu mengatakan, “Ada dua orang Arab badui datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Salah satunya bertanya kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Hai Muhammad, siapakah lelaki yang terbaik?’ ‘Yang panjang umurnya dan baik amalnya.’ jawab Rasulullah. Kemudian yang satu lagi bertanya, ‘Sesungguhnya ajaran Islam terlampau banyak bagi kami, lalu adakah amalan yang mencakup banyak kebaikan yang dapat kami tekuni?’ ‘Usahakan agar lisanmu selalu basah dengan dzikrullah’, jawab Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Ahmad dengan sanad shahih)

Tidakkah pembaca tahu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh kita untuk memuji Allah saat bangun tidur, karena Dia telah menghidupkan kita setelah mati, dan mengijinkan kita untuk kembali mengingat-Nya? Benar, tidur memang identik dengan kematian. Saat tidur, manusia berhenti dari segala aktivitasnya dan acuh akan apa yang terjadi di sekelilingnya. Alangkah miripnya ia dengan orang mati, andai saja Allah tidak mengembalikan ruhnya.

Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

فَإِذَا اسْتَيْقَظَ فَلْيَقُلْ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي عَافَانِي فِي جَسَدِي وَرَدَّ عَلَيَّ رُوحِي وَأَذِنَ لِي بِذِكْرِهِ

“Jika seorang terbangun hendaklah mengucapkan AL HAMDULILLAAHILLADZII ‘AAFAANII FII JASADII WA RADDA ‘ALAYYA RUUHII WA ADZINA LII BIDZIKRIHI. (Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkanku tubuhku, dan mengembalikan nyawa kepadaku, serta mengizinkanku untuk berdzikir kepadaNya).” (HR. Tirmidzi)

Sekarang kita masih mengenyam nikmatnya hidup, kita masih bisa menambah pahala dan menghapus dosa. Ingatlah bahwa suatu saat Anda akan tutup usia, dan semuanya menjadi angan-angan. Oleh karena itu, marilah kita wujudkan angan-angan itu mulai sekarang!

Ibrahim bin Yazid al-Abdi mengatakan, “Suatu ketika Riyah al Qaisy mendatangiku seraya berkata, ‘Hai Abu Ishaq –julukan Ibrahim-, ayo ikut bersamaku menemui penghuni akhirat dan marilah kita mengikat janji setia di samping mereka.” Lalu aku pun pergi bersamanya ke sebuah pemakaman. Kami duduk di samping salah satu kuburan di sama, kemudian Riyah berkata,

“Hai Abu Ishaq, kira-kira apakah yang diangankan oleh mayit ini jika ia diminta berangan-angan?”

“Demi Allah, ia pasti ingin dikembalikan ke dunia agar bisa taat kepada Allah dan memperbaiki amalnya,” jawabku.

“Nah, kita sekarang berada di dunia. Karenanya, marilah kita taat kepada Allah dan memperbaiki amal kita,” sahut Riyah.

Maka Riyah bangkit meninggalkan kuburan tersebut dan mulai bersungguh-sungguh dalam beribadah. Ternyata tak lama berselang, ia dipanggil menghadap Allah, semoga Allah merahmatinya.

Saudaraku, jika Anda menziarahi pemakaman, carilah kuburan kosong dan duduklah di sampingnya. Perhatikan liang kubur yang sempit itu, dan bayangkan kalau Anda berada di sana ketika papan-papan kayu menutup tubuh Anda, lalu bongkahan tanah menimbun, kemudian sanak keluarga dan handai taulan pergi satu persatu. Anda terbaring sendirian dalam keheningan dan kegelapannya, tak ada teman di sana, dan tak ada yang Anda lihat selain amal Anda. Kiranya apa yang Anda damba-dambakan di saat menegangkan tersebut??

Bukankan Anda ingin kembali ke dunia supaya beramal shalih? Supaya shalat walau satu rakaat? Atau bertasbih dan berdzikir meski sekali?

Nah, sekaranglah waktunya…!!

Ibrahin At Taimi mengatakan, “Aku membayangkan tatkala diriku dicampakkan ke neraka, Lalu kumakan buah Zaqqum dan kuminum nanah, sedang tubuhku terkait dengan rantai dan belenggu. Saat itu kutanya diriku, “Apa yang kamu dambakan sekarang?” maka jawabnya, “Aku ingin kembali ke dunia dan beramal shalih,” maka aku berkata, “Engkau sedang berada dalam angan-anganmu sekarang, maka beramallah!” (Lihat Umniyat al Mauta)

Saudaraku, tatkala Anda ziarah kubur atau mengiring jenazah, janganlah menjadi orang yang lalai. Jangan sibukkan diri Anda dengan mengobrol, namun ingatlah angan-angan mereka yang terkubur di sekeliling Anda, merekalah orang-orang yang kini tertawan oleh amal perbuatan mereka.

Jika hawa nafsu mengajak Anda bermaksiat, ingatlah angan-angan mereka yang tiada. Mereka ingin dihidupkan lagi untuk taat kepada Allah, lalu mengapa Anda justru bermaksiat?

Jika Anda merasa lesu untuk beramal, ingatlah angan-angan mereka yang tiada…

Konon ar Rabi’ bin Khutsaim menggali kuburan di halaman rumahnya. Jika dia merasa hatinya mulai keras, ia letakkan belenggu di lehernya lalu berbaring dalam kuburan tersebut selama beberapa waktu, kemudian berteriak, “Ya Rabbi, kembalikan aku ke dunia agar aku beramal shalih!!” sembari mengulang-ulangnya. Setelah itu ia bangun dan berkata kepada dirinya, “Hai Rabi’, kini permintaanmu telah terkabul, maka beramallah sebelum tiba saat engkau meminta namun tak dijawab.” (Lihat Ihya’ Ulumuddin)

***
muslimah.or.id

Kamis, 01 Maret 2012

FENOMENA HARI TANPA BAYANGAN MATAHARI

JAKARTA, KOMPAS.com — Hari tanpa bayangan Matahari akan terjadi di beberapa daerah di wilayah Jawa. Solo akan mengalaminya pada Kamis (1/3/2012), Semarang pada Jumat (2/3/3012), dan Jepara pada Sabtu (3/3/3012). Sementara, Yogyakarta telah mengalaminya pada Rabu (29/2/2012). Bagaimana sebenarnya hari tanpa bayangan Matahari?

Secara sederhana, fenomena tersebut dapat dijelaskan dengan eksperimen jam Matahari. Caranya dengan menegakkan tongkat di sebuah bidang datar atau tanah lapang yang disinari Matahari dan kemudian mengamati bayangannya.

Pada pengamatan di hari biasa, kala pagi hari, bayangan akan jatuh di sebelah barat, sementara pada sore hari akan jatuh di timur. Saat tengah hari, Matahari tepat berada di atas kepala sehingga bayangan sangat pendek.

"Kalau kita mengamati di hari tanpa bayangan Matahari, kira-kira saat dzuhur bayangan akan jatuh tepat di atas tongkat sehingga kita tidak melihat bayangannya, " kata Mutoha Arkanuddin dari Jogja Astro Club saat dihubungi, Rabu (29/2/2012).

Meski disebut hari tanpa bayangan Matahari, namun bayangan Matahari hanya "menghilang" saat tengah hari saja. Kala pagi dan sore hari, bayangan tetap bisa dilihat dengan melakukan eksperimen sederhana yang sama.

Lalu, apa sebab terjadinya hari tanpa bayangan Matahari?

Matahari mengalami gerak semu harian dan tahunan. Pada gerak semu harian, manusia di Bumi akan melihat Matahari seolah-olah terbit dari timur, berada tepat di atas kepala pada tengah hari dan akhirnya tenggelam di barat.

Pada gerak semu tahunan, manusia yang berada di lintang nol akan melihat Matahari bergeser ke utara antara 21 Maret - 23 September dan bergeser ke selatan antara 23 September-21 Maret. Tepat tanggal 21 Maret dan 23 September, Matahari ada di khatulistiwa.

Gerak semu Matahari tersebut membuat Matahari seperti singgah di tempat-tempat antara 23,5 derajat Lintang Utara hingga 23,5 derajat Lintang Selatan. Singgahnya Matahari di sebuah tempat ini yang menyebabkan fenomena hari tanpa bayangan Matahari.

Secara ilmiah, hari tanpa bayangan Matahari disebut sebagai Transit Utama, yakni saat Matahari berada di titik zenith sebuah tempat. Jadi, jika hari di Solo terjadi hari tanpa bayangan Matahari, maka Matahari tengah singgah tepat di titik atas warga Solo.

Transit Utama bukan peristiwa langka sebab terjadi secara periodik, Mutoha mengatakan, di Yogyakarta misalnya, hari tanpa bayangan Matahari terjadi pada bulan Februari.

Sayangnya, Matahari tak bisa bergeser ke barat atau ke timur. Jadi, kota-kota di Indonesia lain seperti Aceh, Jakarta, dan Jayapura tak bisa menikmati transit Utama. Kota di khatulistiwa yang dapat menyaksikannya adalah Pontianak, setiap tanggal 21 Maret.

Eksperimen Eratosthenes

Apa keistimewaan Transit Utama?

"Transit utama 2.200 tahun lalu dimanfaatkan oleh Eratosthenes untuk mengukur keliling Bumi," kata Mutoha.

Eratosthenes membandingkan fenomena yang terjadi di kota Shina (Aswan) dan Alexandria. Ia mengamati bahwa setiap tanggal 22 Juni, sebuah sumur di kota Shina mendapatkan penyinaran menyeluruh, yang artinya Matahari tegak lurus. Sementara itu, tugu di kota Alexandria memperlihatkan bayangan pada tanggal yang sama.

Dari pengamatannya, Eratosthenes percaya bahwa Bumi berbentuk bulat dan bahwa Shina dan Alexandria terletak di Meridien yang sama. Eratosthenes kemudian menemukan sebuah persamaan, bahwa keliling Bumi dibagi jarak dua kota yang terletak pada meridien yang sama, sama dengan 360 derajat dibagi sudut antara dua kota tersebut.

Untuk mengukur keliling Bumi, Eratosthenes menghitung jarak Shina - Alexandria adalah 5000 Stadia (800 km). Pengukuran diperoleh dengan mengalikan waktu tempuh perjalanan yang selama 50 hari dengan kereta berkecepatan 100 stadia. Stadia adalah arena olahraga yang dipakai masyarakat Yunani, berukuran keliling 185 meter.

Eratosthenes berteori bahwa cahaya Matahari yang mencapai Bumi berjalan pararel. Dari hal tersebut, ia mengungkapkan bahwa sudut antara Alexandria dan Shina adalah 1/5 sudut keliling Bumi atau 7,12 derajat. Dengan perhitungannya, Eratosthenes mendapatkan hasil bahwa keliling Bumi adalah 250.000 stadia atau 46.300 kilometer.

Perhitungan Eratosthenes cukup akurat, hanya 15 persen meleset dari perhitungan saat ini. Jarak Shina-Alexandria 729 km, bukan 800 km. Alexandria dan Shina juga tidak terletak pada meridien yang sama, tetapi berbeda 3 derajat. Walau demikian, hasil studi Eratosthenes sangat pantas diapresiasi.

"Biasanya, hari tanpa bayangan Matahari menjadi kesempatan bagi kita untuk mengulang eksperimen yang sama dengan Eratosthenes. Kala 2.200 tahun lalu dia bisa, masak kita tidak bisa," ujar Mutoha.

Minggu, 26 Februari 2012

SIAPAKAH MAHRAM ANDA ?

Segala puji bagi Allah, Rabb pengatur alam semesta. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Mungkin di antara kita ada yang tidak mengetahui apa itu mahrom dan siapa saja yang termasuk mahromnya. Padahal mahrom ini berkaitan dengan banyak masalah. Seperti tidak bolehnya wanita bepergian jauh (bersafar) kecuali dengan mahromnya. Tidak boleh seorang laki-laki dengan wanita berduaan kecuali dengan mahromnya. Wanita dan pria tidak boleh jabat tangan kecuali itu mahromnya. Dan masih banyak masalah lainnya.

Yang dimaksud mahrom[1] adalah wanita yang haram dinikahi oleh laki-laki. Mengenai mahrom ini telah disebutkan dalam firman Allah Ta’ala,

وَلَا تَنْكِحُوا مَا نَكَحَ آَبَاؤُكُمْ مِنَ النِّسَاءِ إِلَّا مَا قَدْ سَلَفَ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَمَقْتًا وَسَاءَ سَبِيلًا (22) حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ وَبَنَاتُكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ وَعَمَّاتُكُمْ وَخَالَاتُكُمْ وَبَنَاتُ الْأَخِ وَبَنَاتُ الْأُخْتِ وَأُمَّهَاتُكُمُ اللَّاتِي أَرْضَعْنَكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ مِنَ الرَّضَاعَةِ وَأُمَّهَاتُ نِسَائِكُمْ وَرَبَائِبُكُمُ اللَّاتِي فِي حُجُورِكُمْ مِنْ نِسَائِكُمُ اللَّاتِي دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَإِنْ لَمْ تَكُونُوا دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ وَحَلَائِلُ أَبْنَائِكُمُ الَّذِينَ مِنْ أَصْلَابِكُمْ وَأَنْ تَجْمَعُوا بَيْنَ الْأُخْتَيْنِ إِلَّا مَا قَدْ سَلَفَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَحِيمًا (23) وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ النِّسَاءِ إِلَّا مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ كِتَابَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَأُحِلَّ لَكُمْ مَا وَرَاءَ ذَلِكُمْ أَنْ تَبْتَغُوا بِأَمْوَالِكُمْ مُحْصِنِينَ غَيْرَ مُسَافِحِينَ

“Dan janganlah kamu kawini wanita-wanita yang telah dikawini oleh ayahmu, terkecuali pada masa yang telah lampau. Sesungguhnya perbuatan itu amat keji dan dibenci Allah dan seburuk-buruk jalan (yang ditempuh). Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan; ibu-ibu isterimu (mertua); anak-anak isterimu yang dalam pemeliharaanmu dari isteri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan isterimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya; (dan diharamkan bagimu) isteri-isteri anak kandungmu (menantu); dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kamu miliki (Allah telah menetapkan hukum itu) sebagai ketetapan-Nya atas kamu. Dan dihalalkan bagi kamu selain yang demikian (yaitu) mencari isteri-isteri dengan hartamu untuk dikawini bukan untuk berzina.” (QS. An Nisa’: 22-24)

Mahrom di sini terbagi menjadi dua macam: [1] Mahrom muabbad, artinya tidak boleh dinikahi selamanya; dan [2] Mahrom muaqqot, artinya tidak boleh dinikahi pada kondisi tertentu saja dan jika kondisi ini hilang maka menjadi halal. Berikut kami rinci secara ringkas.

Mahrom Muabbad

Mahrom muabbad dibagi menjadi tiga: [1] Karena nasab, [2] Karena ikatan perkawinan (mushoharoh), [3] Karena persusuan (rodho’ah).

[1] Mahrom muabbad karena nasab ada tujuh wanita:

Pertama: Ibu.

Yang termasuk di sini adalah ibu kandungnya, ibu dari ayahnya, dan neneknya (dari jalan laki-laki atau perempuan) ke atas.

Kedua: Anak perempuan.

Yang termasuk di sini adalah anak perempuannya, cucu perempuannya dan terus ke bawah.

Ketiga: Saudara perempuan.

Keempat: Bibi dari jalur ayah (‘ammaat)

Yang dimaksud di sini adalah saudara perempuan dari ayahnya ke atas. Termasuk di dalamnya adalah bibi dari ayahnya atau bibi dari ibunya.

Kelima: Bibi dari jalur ibu (khollaat)

Yang dimaksud di sini adalah saudara perempuan dari ibu ke atas. Termasuk di dalamnya adalah saudara perempuan dari ibu ayahnya.

Keenam dan ketujuh: Anak perempuan dari saudara laki-laki dan saudara perempuan (keponakan).

Yang dimaksud di sini adalah anak perempuan dari saudara laki-laki atau saudara perempuannya, dan ini terus ke bawah.

[2] Mahrom muabbad karena ikatan perkawinan (mushoro’ah) ada empat wanita:

Pertama: Istri dari ayah.

Kedua: Ibu dari istri (ibu mertua). Ibu mertua ini menjadi mahrom selamanya (muabbad) dengan hanya sekedar akad nikah dengan anaknya (tanpa mesti anaknya disetubuhi), menurut mayoritas ulama. Yang termasuk di dalamnya adalah ibu dari ibu mertua dan ibu dari ayah mertua.

Ketiga: Anak perempuan dari istri (robibah). Ia bisa jadi mahrom dengan syarat si laki-laki telah menyetubuhi ibunya. Jika hanya sekedar akad dengan ibunya namun belum sempat disetubuhi, maka boleh menikahi anak perempuannya tadi. Yang termasuk mahrom juga adalah anak perempuan dari anak perempuan dari istri dan anak perempuan dari anak laki-laki dari istri.

Keempat: Istri dari anak laki-laki (menantu). Yang termasuk mahrom juga adalah istri dari anak persusuan.

[3] Mahrom muabbad karena persusuan (rodho’ah):

Wanita yang menyusui dan ibunya.
Anak perempuan dari wanita yang menyusui (saudara persusuan).
Saudara perempuan dari wanita yang menyusui (bibi persusuan).
Anak perempuan dari anak perempuan dari wanita yang menysusui (anak dari saudara persusuan).
Ibu dari suami dari wanita yang menyusui.
Saudara perempuan dari suami dari wanita yang menyusui.
Anak perempuan dari anak laki-laki dari wanita yang menyusui (anak dari saudara persusuan).
Anak perempuan dari suami dari wanita yang menyusui.
Istri lain dari suami dari wanita yang menyesui.

Adapun jumlah persusuan yang menyebabkan mahrom adalah lima persusuan atau lebih. Inilah pendapat Imam Asy Syafi’i, pendapat yang masyhur dari Imam Ahmad, Ibnu Hazm, Atho’ dan Thowus. Pendapat ini juga adalah pendapat Aisyah, Ibnu Mas’ud dan Ibnu Zubair.



Mahrom Muaqqot

Artinya, mahrom (dilarang dinikahi) yang sifatnya sementara. Wanita yang tidak boleh dinikahi sementara waktu ada delapan.

Pertama: Saudara perempuan dari istri (ipar).

Tidak boleh bagi seorang pria untuk menikahi saudara perempuan dari istrinya dalam satu waktu berdasarkan kesepakatan para ulama. Namun jika istrinya meninggal dunia atau ditalak oleh si suami, maka setelah itu ia boleh menikahi saudara perempuan dari istrinya tadi.

Kedua: Bibi (dari jalur ayah atau ibu) dari istri.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ عَلَى عَمَّتِهَا وَلاَ عَلَى خَالَتِهَا

“Tidak boleh seorang wanita dimadu dengan bibi (dari ayah atau ibu) -nya.” (HR. Muslim no. 1408)

Namun jika istri telah dicerai atau meninggal dunia, maka laki-laki tersebut boleh menikahi bibinya.

Ketiga: Istri yang telah bersuami dan istri orang kafir jika ia masuk Islam.

Allah Ta’ala berfirman,

وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ النِّسَاءِ إِلَّا مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ

“Dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kamu miliki (Allah telah menetapkan hukum itu) sebagai ketetapan-Nya atas kamu.” (QS. An Nisa’: 24)

Jika seorang wanita masuk Islam dan suaminya masih kafir (ahli kitab atau agama lainnya), maka keislaman wanita tersebut membuat ia langsung terpisah dengan suaminya yang kafir. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا جَاءَكُمُ الْمُؤْمِنَاتُ مُهَاجِرَاتٍ فَامْتَحِنُوهُنَّ اللَّهُ أَعْلَمُ بِإِيمَانِهِنَّ فَإِنْ عَلِمْتُمُوهُنَّ مُؤْمِنَاتٍ فَلَا تَرْجِعُوهُنَّ إِلَى الْكُفَّارِ لَا هُنَّ حِلٌّ لَهُمْ وَلَا هُمْ يَحِلُّونَ لَهُنَّ وَآَتُوهُمْ مَا أَنْفَقُوا وَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ أَنْ تَنْكِحُوهُنَّ إِذَا آَتَيْتُمُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ

“Hai orang-orang yang beriman, apabila datang berhijrah kepadamu perempuan-perempuan yang beriman, maka hendaklah kamu uji (keimanan) mereka. Allah lebih mengetahui tentang keimanan mereka;maka jika kamu telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman maka janganlah kamu kembalikan mereka kepada (suami-suami mereka) orang-orang kafir. Mereka tiada halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tiada halal pula bagi mereka. Dan berikanlah kepada (suami suami) mereka, mahar yang telah mereka bayar. Dan tiada dosa atasmu mengawini mereka apabila kamu bayar kepada mereka maharnya.” (QS. Al Mumtahanah: 10)

Keempat: Wanita yang telah ditalak tiga, maka ia tidak boleh dinikahi oleh suaminya yang dulu sampai ia menjadi istri dari laki-laki lain.

Allah Ta’ala berfirman,

فَإِنْ طَلَّقَهَا فَلَا تَحِلُّ لَهُ مِنْ بَعْدُ حَتَّى تَنْكِحَ زَوْجًا غَيْرَهُ فَإِنْ طَلَّقَهَا فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا أَنْ يَتَرَاجَعَا إِنْ ظَنَّا أَنْ يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ

“Kemudian jika si suami mentalaknya (sesudah talak yang kedua), maka perempuan itu tidak lagi halal baginya hingga dia kawin dengan suami yang lain. Kemudian jika suami yang lain itu menceraikannya, maka tidak ada dosa bagi keduanya (bekas suami pertama dan isteri) untuk kawin kembali jika keduanya berpendapat akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah.” (QS. Al Baqarah: 230)

Kelima: Wanita musyrik sampai ia masuk Islam.

Allah Ta’ala berfirman,

وَلَا تَنْكِحُوا الْمُشْرِكَاتِ حَتَّى يُؤْمِنَّ وَلَأَمَةٌ مُؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكَةٍ وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ

“Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu.” (QS. Al Baqarah: 221)

Yang dikecualikan di sini adalah seorang laki-laki muslim menikahi wanita ahli kitab. Ini dibolehkan berdasarkan firman Allah Ta’ala,

الْيَوْمَ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ وَطَعَامُ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حِلٌّ لَكُمْ وَطَعَامُكُمْ حِلٌّ لَهُمْ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ إِذَا آَتَيْتُمُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ مُحْصِنِينَ غَيْرَ مُسَافِحِينَ وَلَا مُتَّخِذِي أَخْدَانٍ

“Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal (pula) bagi mereka. (Dan dihalalkan mangawini) wanita yang menjaga kehormatan di antara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al Kitab sebelum kamu, bila kamu telah membayar mas kawin mereka dengan maksud menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan tidak (pula) menjadikannya gundik-gundik.” (QS. Al Maidah: 5)

Adapun wanita muslimah tidak boleh menikah dengan laki-laki ahli kitab atau laki-laki kafir. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala,

فَإِنْ عَلِمْتُمُوهُنَّ مُؤْمِنَاتٍ فَلَا تَرْجِعُوهُنَّ إِلَى الْكُفَّارِ لَا هُنَّ حِلٌّ لَهُمْ وَلَا هُمْ يَحِلُّونَ لَهُنَّ

“Maka jika kamu telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman maka janganlah kamu kembalikan mereka kepada (suami-suami mereka) orang-orang kafir. Mereka tiada halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tiada halal pula bagi mereka.” (QS. Al Mumtahanah: 10)

Keenam: Wanita pezina sampai ia bertaubat dan melakukan istibro’ (pembuktian kosongnya rahim).

Tidak boleh menikahi wanita pezina kecuali jika terpenuhi dua syarat:

(a) Wanita tersebut bertaubat.

Allah Ta’ala berfirman,

الزَّانِي لَا يَنْكِحُ إِلَّا زَانِيَةً أَوْ مُشْرِكَةً وَالزَّانِيَةُ لَا يَنْكِحُهَا إِلَّا زَانٍ أَوْ مُشْرِكٌ وَحُرِّمَ ذَلِكَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ

“Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas oran-orang yang mukmin” (QS. An Nur: 3)

Dengan taubat-lah yang akan menghilangkan status sebagai wanita pezina. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

التَّائِبُ مِنَ الذَّنْبِ كَمَنْ لاَ ذَنْبَ لَهُ

”Orang yang bertaubat dari suatu dosa seakan-akan ia tidak pernah berbuat dosa itu sama sekali.” (HR. Ibnu Majah no. 4250. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)

(b) Istibro’ yaitu menunggu satu kali haidh atau sampai bayi dalam kandungannya lahir. Inilah pendapat Imam Ahmad dan Imam Malik. Inilah yang lebih tepat.

Dalilnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

لاَ تُوطَأُ حَامِلٌ حَتَّى تَضَعَ وَلاَ غَيْرُ ذَاتِ حَمْلٍ حَتَّى تَحِيضَ حَيْضَةً

“Wanita hamil tidaklah disetubuhi hingga ia melahirkan dan wanita yang tidak hamil istibro’nya (membuktikan kosongnya rahim) sampai satu kali haidh.”[2] (HR. Abu Daud no. 2157. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Ketujuh: Wanita yang sedang ihrom sampai ia tahallul.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يَنْكِحُ الْمُحْرِمُ وَلاَ يُنْكَحُ وَلاَ يَخْطُبُ

“Orang yang sedang berihram tidak diperbolehkan untuk menikahkan, dinikahkan dan meminang.” (HR. Muslim no. 1409, dari ‘Utsman bin ‘Affan)

Kedelapan: Tidak boleh menikahi wanita kelima sedangkan masih memiliki istri yang keempat.

Allah Ta’ala berfirman,

فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ

“Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat” (QS. An Nisa’: 3)

Bagi kaum muslimin dilarang menikahi lebih dari empat istri. Kecuali Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam boleh menikahi lebih dari empat istri dan boleh menikah tanpa mahar.

Inilah pembahasan singkat mengenai mahrom. Semoga bermanfaat. Wa billahit taufiq. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala aalihi wa shohbihi wa sallam.



Referensi: Shahih Fiqh Sunnah, Syaikh Abu Malik hafizhohullah, 3/76-96, Al Maktabah At Taufiqiyah.



Diselesaikan di Panggang-GK, 28 Jumadil Awwal 1431 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel www.muslim.or.id

Sabtu, 25 Februari 2012

PDI-PKS jajaki koalisi merah putih

DIPONEGORO, (GM)- Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Selasa (21/2) mengadakan pertemuan dengan PDI Perjuangan. Pertemuan tersebut sebagai bentuk penjajakan dan komunikasi politik untuk pemenangan Pilgub Jabar 2013. PKS mengaku optimistis koalisi antara PDIP dan PKS bisa terwujud.



"Alhamdulillah kami mendapat sambutan hangat dari jajaran PDIP. Kami tegaskan bahwa langkah yang kami lakukan ini sebagai penjajakan koalisi untuk pilgub nanti. Apalagi, di tingkat pusat PKS dan PDIP pun sudah melakukan komunikasi yang sama," ungkap Sekretaris Bidang Kebijakan Publik DPW PKS Jabar, Imam Budi Hartono kepada wartawan, Rabu (22/2).

Karena PKS sudah mengusung Ahmad Heryawan sebagai gubernur, ia mengatakan, pihaknya membuka kursi untuk calon wakil gubernur dari PDIP, jika koalisi ini terwujud. "Dari cara bicaranya, sepertinya PDIP siap menyodorkan posisi wakil gubernur untuk disandingkan dengan Pak Ahmad Heryawan," ujarnya.

Menurutnya, jika Koalisi Merah-Putih ini terwujud, PKS tidak akan mempersoalkan figur mana yang akan disodorkan PDIP. Sebab PDIP pasti sudah mempunyai bakal calon yang akan diusung dan kini mereka sudah menjaring enam bakal calon.

"PKS tidak masalah kalau PDIP menyodorkan Rieke Diah Pitaloka. Pokoknya siapa pun figurnya, itu semua kami serahkan ke PDIP. Yang penting figur ini bisa mendongkrak popularitas dan elektabilitas pasangan calon yang diusung dan mempunyai komitmen untuk membangun Jabar," jelas Imam.

Ketua DPD PDIP Jabar, Rudy Harsa Tanaya membenarkan, partainya telah melakukan komunikasi politik dengan PKS. Kendati demikian, pihaknya belum memberikan keputusan akan ajakan koalisi ataupun mengusung nama calon. "Jangankan menyodorkan calon, kasepakatan koalisi saja belum ada. Karena kami berpijak pada instruksi pusat mengenai koalisi ini. Tetapi kalau sebatas silaturahim, ya kami sambut dengan baik," ujarnya. (B.96)

Sumber: Harian Galamedia - Kamis, 23 Februari 2012

Jumat, 24 Februari 2012

ELEKTABILITAS DEDE JAUH DIBAWAH HERYAWAN


INILAH.COM, Bandung - Pamor pasangan Iwan Sulandjana dan incumbent Dede Yusuf masih jauh dibandingkan dengan incumbent lainnya, Ahmad Heryawan. Apalagi jika dilihat dari elektabiltas daya pilih, Dede Yusuf masih jauh ketimbang Ahmad Heryawan.

"Kalau dilihat secara pamor keartisan mungkin Dede Yusuf menang. Tapi secara incumbent masih jauh di bawah Ahmad Heryawan. Apalagi dari segi elektabilitas daya pilih, itu lebih tinggi Ahmad Heryawan," kata Pakar Politik Unpar Asep Warlan Yusuf kepada INILAH.COM, Selasa (21/2/2012).

Alasannya, lanjutnya, kiprah Dede Yusuf sebagai Wakil Gubernur Jabar belum bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Mungkin bisa dikatakan program yang berhasil dilakukan oleh Dede Yusuf hanya batik saja.

Menurutnya, yang menjadi permasalahan hingga kini belum ada karya nyata yang dipersembahkan Dede Yusuf untuk masyarakat Jawa Barat. Makanya, walaupun sebagai Wagub Jabar itu tak menjamin akan memuluskan langkahnya di Pilgub nanti. "Pamornya sebagai Wagub itu kan tidak ringan, substansi sebagai incumbent belum menjamin Dede Yusuf (dalam Pilgub)," paparnya.[ang]

Rabu, 22 Februari 2012

Your Slideshow Title Slideshow

Your Slideshow Title Slideshow: TripAdvisor™ TripWow ★ Your Slideshow Title Slideshow ★ to Jakarta, Bandung and Kecamatan Cipunagara (near Indramaju). Stunning free travel slideshows on TripAdvisor

korupsi Rp 2,5 M,bupati Subang nonaktif diganjar MA 5 tahun penjara


Jakarta detiknews.Udara bebas Bupati Subang nonaktif, Eep Hidayat, kini tinggal kenangan. Jika di Pengadilan Tindak Pidana korupsi (Tipikor) Bandung dia bebas, namun di tangan Mahkamah Agung (MA) nasib Eep berbalik, dia harus mendekam di penjara selama 5 tahun.

Selain itu dia juga didenda Rp 200 juta serta subsider 3 bulan penjara dan wajib mengembalikan uang negara sebesar Rp 2,548 miliar. Putusan ini dibuat oleh majelis kasasi yang terdiri dari Artidjo Alkostar sebagai ketua didampingi anggota Leo Hutagalung dan Syamsul Chaniago.

"Mengabulkan kasasi JPU karena terdakwa terdakwa bersalah melakukan korupsi seperti dalam dakwaan primer," kata Artidjo, Rabu (22/2/2012).

Menurut Artidjo, putusan ini diputuskan melalui Rapat Permusyawaratan Hakim pada Senin (21/2) dengan suara bulat. "Putusan ini dibacakan kemarin (Senin 21/2) dan tidak ada yang dissenting opinion," ungkap Artidjo.

Seperti diketahui, JPU mengajukan kasasi setelah Pengadilan Tipikor Bandung memvonis bebas terdakwa perkara korupsi Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (BP PBB) Pemerintah Kabupaten Subang tahun 2005-2008 yang juga Bupati Subang (nonaktif) Eep Hidayat.

Menurut majelis Hakim Tipikor saat itu yang diketuai I Gusti Lanang, dakwaan primer yang didakwakan oleh JPU kepada Eep Hidayat, yakni Pasal 2 juncto Pasal 18 UU No 31/ 1999 tentang Pemberantasan Korupsi tidaklah tepat karena tidak ada kerugian negara yang disebabkan oleh terdakwa, karena JPU tidak mencantumkan kerugian negara dari BPK.

Majelis hakim menilai dakwaan primer JPU terhadap terdakwa tidak tepat karena sebelumnya MA mengabulkan kasasi Agus Muharram terkait perkara korupsi yang sama dengan Eep Hidayat yakni Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan.

Hakim I Gusti Lanang juga menambahkan, penerbitan SK Bupati Subang Nomor 973/Kep.604-Dipenda/2005 tentang pembagian Biaya Pemungutan PBB, yang diterbitkan oleh terdakwa bukanlah sebuah perbuatan melanggar hukum.

"Pembagian BP PBB ialah hak dari seorang kepala daerah tidak persetujuan DPRD dan hal ini tidak bertentangan dengan aturan hukum," kata I Gusti Lanang saat itu.


(asp/nrl)

Forum corporate social responsibity;Bangun 173 RBK dan 9 Poned


OTISTA, (GM)- Forum corporate social responsibility (CSR) Jawa Barat telah mengalokasikan anggaran Rp 500 miliar untuk membangun 173 ruang kelas baru (RKB) dan 9 puskesmas pelayanan obstetri neonatal emergensi dasar (PONED) di 14 kabupaten/kota serta sejumlah infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat melalui Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL). Peresmian CSR dan PKBL 2012 itu secara simbolis dilakukan Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan melalui penandatangan prasasti di Gedung Negara Pakuan, Jln. Otista Bandung, Rabu (15/2). Perusahaan yang terlibat sekitar 45 BUMD dan BUMN yang tersebar di wilayah Jabar.



Perusahaan yang tergabung dan forum CSR antara lain Danone Aqua dengan meluncurkan 3 program, pembangunan sarana air bersih di Kab. Bogor, program sanitasi total berbasis masyarakat dan sekolah di Kab. Sukabumi, serta program pertanian terpadu di Kab. Cianjur. Kemudian PT Chevron Geothermal yang meresmikan 5 program, di antaranya pengembangan keuangan mikro dan membangun sekolah PAUD di Kab. Bogor. Selain itu, PT Jasa Raharja yang merenovasi SMP Muslimin 5 di Cibiru Kota Bandung. Di samping itu, forum CSR juga menargetkan program 50:1.000, yakni membangun 50 puskesmas PONED dan 1.000 unit RKB.

Menurut Ahmad Heryawan, pihaknya berterima kasih kepada forum CSR yang sudah membantu menyelesaikan permasalahan yang ada di Jabar. Sekarang forum CSR sudah menjadi stakeholder pemerintah. Dulu, pembangunan sarana pendidikan dan kesahatan dilakukan oleh swasta dan pemerintah. "Aggaran total untuk membangun 173 RKB dan 9 puskemas PONED dan PKLB mencapai Rp 500 miliar. Anggaran tersebut berasal dari sejumlah perusahaan, BUMD, dan BUMN. Dulu jarang sekali perusahaan bisa ikut membantu menyelesaikan permasalahan pemerintah," ungkapya. (B.96)

Sumber: Harian Galamedia - Kamis, 16 Februari 2012