Sabtu, 19 November 2011

Mentan: Anggaran 2011 Kementan Naik 88,8%



JAKARTA -- Anggapan masalah petani tidak disinggung dalam pidato presiden tanggal 16 Agustus 2010 tidak tepat. Komitmen dan kepedulian terhadap petani atau pertanian juga tak bisa diukur dari kata-kata an sich dalam pidato kenegaraan. Komitmen itu bisa dilihat dan dibuktikan melalui kebijakan dan program pembangunn yang telah, sedang dan akan dijalankan, kata Mentan Suswono di Jakarta.

Dalam pidatonya, Presiden SBY, jelas Mentan, sebenarnya secara tegas mengatakan, “Kita ingin membangun lebih banyak infrastruktur, seperti irigasi, transportasi, perumahan, dan sumberdaya air.” Presiden juga menekankan komitmennya untuk terus memantapkan ketahanan pangan, lkelancaran arus barang dan informasi untuk peningkatan dayasaing ekonomi bagi pemerataan pembangunan dan bagi integrasi ekonomi nasional.

Strategi dan kebijakan pembangunan pertanian Kabinet Indonesia Bersatu II, tambah Mentan, merupakan kelanjutan dan penajaman dari arah dan kebijakan yang telah dilaksanakan pada era Pemerintahan Kabinet Indonesia Bersat u I. Garis besar sasaran startegis pembangun pertanian yang disampaikan dalam pidato Presiden pada tanggal 16 agustus 2010, secara rinci juga dijabarkan dalam lampiran yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan Pidato Presiden.

Komitmen pemerintah terhadap pertanian, lanjut Mentan, tercemin dalam postur APBN. Kementerian Pertanian mendapat anggaran Rp 16,8 Trilyun untuk TA 2011, naik sekitar 88,8 % dari TA 2010. Dalam rangka mengoptimalkan azas manfaat dari anggaran tersebut, Kementerian Pertanian termasuk 1 dari 6 Kementerian/Lembaga Negara yang ditetapkan sebagai Pilot Proyek Reformasi di bidang penganggaran sejak tahun 2010.

Kegiatan prioritas Kementan tahun 2011, jelas Mentan, fokus pada kegiatan yang bersifat penyediaan asset dan fasilitas public (public good), pemberdayaan petani dan penumbuhan kelembagaan, antara lain: perbaikan infrastruktur lahan dan irigasi (JITUT 237.536 ha, JIDES 179.898 ha, Tata Air Mikro (TAM) 80.000 ha, optimalisasi lahan 85.538 ha, konservasi lahan 5.150 ha, cetak sawah 59.493 ha, pembukaan lahan kering 98.950 ha), pembangunan embung (6500 unit embung), penyelamatan sapi betina produktif (70.000 ekor), Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) dan Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKMA) sebanyak 10.000 Gapoktan/desa, Lembaga Mandiri yang Mengakar di Masyarakat (LM3) sebanyak 1.290 LM3, Sarjana/ Penggerak Membangun Desa (S/PMD) sebanyak 849 PMD, bantuan benih untuk Sekolah Lapang Pengelolaan Tanaman Terpadu (SL-PTT) sebanyak: 2,8 juta hektar padi, 175 ribu hektar jagung hibrida, dan 300 ribu hektar kedelai, pemberdayaan Lembaga Distribusi Pangan Masyarakat (LDPM) sebanyak 900 Gapoktan, Pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (POPT), pengamat hama dan kesehatan hewan, serta kegiatan pemberian insentif bagi petugas lapangan seperti bantuan operasional bagi 27.393 penyuluh PNS dan tunjangan 19.149 Tenaga Harian Lepas-Tenaga Bantu Penyuluh (THL-TB), pengawas benih sebanyak 688 orang & petugas Inseminator, mantri tani 3.200 orang dan mantri statistik 3.200 orang, tenaga medik dan paramedik sebanyak 410 orang, serta petugas Pengendali OPT 2.896 PNS dan 1.144 tenaga harian lepas.

Selain itu, lanjut Meettn, terdapat 39 komoditas produksi pertanian yang didorong pertumbuhannya secara nasional. Lima komoditas di antaranya merupakan komoditas pangan utama dan sasaran yang ingin dicapai pada tahun 2011 adalah: (1) swasembada berkelanjutan untuk beras dengan produksi sebesar 68,8 juta ton dan untuk jagung 22,0 juta ton; (2) peningkatan produksi untuk kedelai, gula dan daging sapi masing-masing sebesar kedelai 1,56 juta ton; gula 3,87 juta ton; dan daging sapi 439 ribu ton.

Di samping anggaran yang ada di Kementan bersumber dari Bidang Anggaran 18, kata Mentan, masih terdapat anggaran dari pos belanja subsidi atau Public Service Obligation (PSO) bersumber dari Pos Beban Anggaran Subsidi dan Belanja lainnya di Kementerian Keuangan. Besaran anggaran PSO berdasarkan Surat Edaran Bersama Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas sebesar Rp 19,42 triliun, terdiri atas: (1) subsidi pupuk sebesar Rp 16,56 triliun; (2) subsidi benih sebesar Rp 1,86 triliun; (3) subsidi Kredit Program Ketahanan Pangan dan Energi (KKP-E) sebesar Rp 429,7 miliar; (4) Risk Sharing KKP-E sebesar Rp 147,7 miliar; (5) Subsidi Kredit Pengembangan Energi Nabati dan Revitalisasi Perkebunan (KPEN-RP) sebesar Rp 138,5 miliar; dan (6) Subsidi Kredit Usaha Perbibitan Sapi (KUPS) sebesar Rp 288 miliar.

Selain itu, Mentan menambahkan, ada anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pertanian yang menjadi APBD Kabupaten/Kota. Sebagai gambaran pada tahun 2010, DAK Bidang Pertanian adalah Rp 1,54 triliun untuk 354 kabupaten. Kami merencanakan dana DAK Bidang Pertanian 2011 untuk membiayai kegiatan: (1) penyediaan prasarana pengelolaan lahan dan air (tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan, peternakan); (2) pembangunan/rehabilitasi Balai Penyuluh Pertanian (BPP) tingkat kecamatan; (3) pembangunan lumbung pangan maupun gudang cadangan pangan; (4) infrastruktur perbenihan/pembibitan tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, dan perbibitan peternakan, serta (5) Pembangunan prasarana Pos Kesehatan Hewan (Poskeswan)/ nseminasi Buatan (IB), dan (6) Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar