Rabu, 28 Maret 2012

bersenjata lengkap,Aparat jebloskan Bupati Subang ke bui



Baban Ganda purnama - detikNews
Rabu, 28/03/2012 09:53 WIB
Jakarta, Bupati Subang nonaktif Eep Hidayat dijemput penyidik Kejati Jabar di kediamannya yang berada di Subang, Jawa Barat, Rabu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Petugas kejaksaan dan polisi bersenjata lengkap langsung memboyong Eep ke Lapas Sukamiskin Bandung.

"Dini hari itu sekitar 20 petugas Kejati Jabar dan puluhan polisi bersenjata lengkap mendatangi dan menjemput Eep untuk eksekusi," kata penasihat hukum Eep,Abdy Yuhana saat dihubungi detik, Rabu (28/3/2012).

Ia menjelaskan, kedatangan petugas Kejati Jabar dan aparat kepolisian itu mengejutkan Eep. Bahkan, setiba di rumah itu, petugas kejaksaan berteriak-teriak. "Mereka menghitung 1 sampai 10 agar Eep keluar," ucapnya.

Eksekusi tersebut tidak mendapat perlawanan dari Eep dan simpatisannya. Sejak semula, kata Abdy, kliennya tersebut tetap patuh pada aturan hukum.

Abdy menuturkan, setelah dijemput dari Subang, Eep disinggahkan sebentar di kantor Kejati Jabar. "Tadi jam lima pagi langsung ke Lapas Sukamiskin," ucap Abdy.

Sebelumnya, pada Senin (26/3/2012) Kejati Jabar melakukan panggilan penahanan untuk Eep. Namun saat itu Eep tak datang tanpa alasan jelas.

Mahkamah Agung (MA) memutuskan Eep bersalah dan harus mendekam di penjara selama 5 tahun. Selain itu dia juga didenda Rp 200 juta serta subsider 3 bulan penjara dan wajib mengembalikan uang negara sebesar Rp 2,548 miliar. Putusan ini dibuat oleh majelis kasasi yang terdiri dari Artidjo Alkostar sebagai ketua didampingi anggota Leo Hutagalung dan Syamsul Chaniago.

(bbn/asp)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar