Exchange of fire threatens Gaza ceasefire |
Palestinian fighters fire rockets into southern Israel after Israeli aircraft hit targets in Hamas-ruled territory.
Last Modified: 04 Apr 2013 00:03
|
The Israeli military said a total of five rockets had been fired from Gaza in the past 24 hours [Reuters]
|
|
Palestinian fighters have launched several rockets into southern Israel after Israeli aircraft hit targets in the Gaza Strip. Wednesday's incidents were the heaviest exchange of fire between the sides since they agreed to an internationally brokered ceasefire last November. There were no casualties reported, but the violence threatened to shatter the calm that has prevailed for more than four months. Israel's new defence minister has warned his country will not sit back if Palestinian fighters continue their attacks. "We will not allow shooting of any sort [even sporadic] toward our citizens and our forces," Moshe Yaalon said in a statement. He blamed the Palestinian faction Hamas - in control of Gaza since 2007 - for the rockets but the group has not claimed responsibility for the attacks. Israel launched an offensive against Hamas last November in response to an increase in rocket fire out of Gaza. During eight days of fighting, Israel carried out hundreds of air strikes in Gaza, while Gaza fighters fired hundreds of rockets into Israel. More than 160 Palestinians, including dozens of civilians, and six Israelis were killed in the fighting before Egypt brokered a truce. In recent weeks, there have been a handful of rocket attacks, including one that took place as President Barack Obama was visiting Israel two weeks ago. Empty fields struck Overnight on Wednesday, Israel responded for the first time by striking a pair of empty fields in northern and eastern Gaza. But just around the time Yaalon was speaking on Wednesday morning, two more rockets exploded in the Israeli border town of Sderot, according to police. Air raid sirens sounded throughout the town, forcing people on their way to work and school to take cover. No injuries were reported. The Israeli military said a total of five rockets had been fired in the past 24 hours, including two that exploded prematurely inside Gaza. Under the ceasefire, Israel pledged to halt its policy of attacking Palestinian leaders and to ease a blockade it has imposed on Gaza since the Hamas takeover in 2007. Hamas pledged to halt rocket attacks on Israel. A number of smaller groups also operate in Gaza, including groups that draw inspiration from al-Qaeda. Robert Serry, the UN Middle East envoy, appealed for calm in a statement, saying he is "worried" tensions could threaten the informal truce. "It is of paramount importance to refrain from violence in this tense atmosphere and for parties to work constructively in addressing the underlying issues," he said. Ihab Ghussein, Hamas government spokesman, accused Israel of using the air strikes to "divert the attention" from unrest in Israeli prisons. "They think that through escalation on Gaza front they can hide the truth," he said, and urged Egypt, the guarantor of the ceasefire, to intervene. Palestinian prisoners have been rioting and hunger striking since a 64-year-old prisoner died of throat cancer on Tuesday. |
Kamis, 04 April 2013
Kewenangan KPK Telah Digunakan Secara Tidak Patut
dakwatuna.com - Jakarta. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Almuzzammil Yusuf menyatakan, kasus bocornya sprindik Anas Urbaningrum membuktikan kewenangan KPK telah digunakan secara tidak patut untuk kepentingan si pembocor dan pihak yang memesan bocoran tersebut.
Wakil Ketua Komisi III DPR Al Muzzammil Yusuf. Foto:IST
“Tidak
mustahil ada pesanan politik dalam pembocoran tersebut. Ini membuktikan
KPK juga terdiri dari manusia dengan segala kepentingan subyektifnya.
Untuk itu, perlu diawasi oleh publik dan media massa,” jelas politisi
PKS ini, Rabu (2/4) di Jakarta.Selain itu, politisi PKS asal Lampung ini menyarankan agar Komite Etik KPK sebaiknya bersifat permanen, bukan lembaga ad hoc seperti sekarang.
“Sehingga bisa melekat setiap saat mengawasi kinerja KPK. Karena pembocoran bukan hanya sprindik, hasil sadapan/transkrip sadapan juga terbukti dibocorkan dengan aneka motif yang berpotensi menghambat kerja pemberantasan korupsi. Akhirnya marwah KPK menurun dihadapan publik.” Terangnya.
Jika Komite Etik KPK permanen, kata Muzzammil, maka anggotanya harus diambil dari tokoh-tokoh yang berintegritas, independen, berani, tegas, dan pekerja cepat. “Jadi KPK bukan hanya cepat, semangat, dan keras kepada tersangka koruptor. Tapi juga cepat, semangat dan keras kepada diri mereka sendiri. Itu baru adil.”tegasnya
Muzzammil berharap ke depan KPK betul-betul bisa menegakkan keadilan dan kepastian hukum dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. “Jauh dari campur tangan kepentingan politik dan mafia peradilan.”
Hukum Lebih Berat
Dalam kesempatan itu Muzzammil juga mengemukakan, jika ada lembaga negara dengan kewenangan yang sangat besar (super body) seharusnya sanksi yang diberikan kepada pelanggar kode etik lebih berat.
“Jadi, sanksinya tidak boleh sama dengan lembaga dengan kewenangan yang lebih kecil dan terbatas. Jika tidak berimbang, maka ke depan akan sangat berpotensi dilanggar lagi karena sanksinya kecil dan bukan pidana. Hukuman yang rendah ke depan bisa dijadikan ajang transaksional kasus korupsi,” paparnya.
Untuk itu, imbuh Muzzammil, perlu adanya aturan yang tegas terhadap pihak tertentu yang membocorkan proses penyidikan di lembaga penegak hukum, baik di KPK, Kejaksaan, maupun Kepolisian.
“Peluang memasukan usulan ini ada di revisi RUU KUHAP yang saat ini sedang dibahas di DPR. Jika perlu ada sanksi pemecatan dan pemidanaan bagi siapa pun yang membocorkan ke publik terkait proses penyidikan, termasuk di dalamnya hasil rekaman dan transkrip penyadapan,” tandas Muzzammil. (ist/tjk)
Sumber: http://www.dakwatuna.com/2013/04/30577/kewenangan-kpk-telah-digunakan-secara-tidak-patut/#ixzz2PTfygcms
Sabtu, 25 Agustus 2012
Kesalahan Mendahulukan Puasa Syawal Dari Qadha Puasa
Kategori: Bahasan Utama, Fiqh dan Muamalah
4 Komentar // 22 Agustus 2012
Sebagian wanita salah dalam menyikapi puasa sunnah nan mulia yakni puasa Syawal. Mereka lebih semangat menyelesaikan puasa Syawal daripada menunaikan utang puasa mereka. Padahal puasa qadha’ adalah dzimmah (kewajiban) sedangkan puasa Syawal hanyalah amalan sunnah. Bagaimana sikap yang benar dalam menyikapi masalah ini?
Perlu diketahui bahwa tidak boleh mendahulukan puasa Syawal sebelum meng-qadha’ puasa atau membayar utang puasa. Seharusnya yang dilakukan adalah puasa qadha’ dahulu lalu puasa Syawal. Karena jika kita mendahulukan puasa Syawal dari qadha’ sama saja dengan mendahulukan yang sunnah dari yang wajib. Ini tidaklah tepat. Lebih-lebih lagi yang melakukannya tidak mendapatkan keutamaan puasa 6 hari di bulan Syawal sebagaimana disebutkan dalam hadits,
Untuk mendapatkan keutamaan puasa setahun penuh, puasa Ramadhan haruslah dirampungkan secara sempurna, baru diikuti dengan puasa enam hari di bulan Syawal.
Selain itu, qadha’ puasa berkaitan dengan dzimmah (kewajiban), sedangkan puasa Syawal tidaklah demikian. Dan seseorang tidak mengetahui kapankah ia masih hidup dan akan mati. Oleh karena itu, wajib mendahulukan yang wajib dari yang sunnah. Sebagaimana dalam hadits qudsi juga disebutkan bahwa amalan wajib itu lebih utama dari yang sunnah,
Sa’id bin Al Musayyib berkata mengenai puasa sepuluh hari (di bulan Dzulhijjah),
Adapun riwayat dari ‘Aisyah -radhiyallahu ‘anha- yang menyebutkan,
Aisyah menunda qadha’ puasanya ini karena kesibukan beliau dalam mengurus Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana dikatakan oleh Yahya dalam Shahih Bukhari.
Semoga Allah senantiasa memberi taufik.
—
(*) Keterangan di atas kami sarikan dari kitab “Ahkam Maa Ba’da Ash Shiyam”, hal. 168 karya Syaikh Muhammad bin Rasyid Al Ghafiliy.
—
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Muslim.Or.Id
Perlu diketahui bahwa tidak boleh mendahulukan puasa Syawal sebelum meng-qadha’ puasa atau membayar utang puasa. Seharusnya yang dilakukan adalah puasa qadha’ dahulu lalu puasa Syawal. Karena jika kita mendahulukan puasa Syawal dari qadha’ sama saja dengan mendahulukan yang sunnah dari yang wajib. Ini tidaklah tepat. Lebih-lebih lagi yang melakukannya tidak mendapatkan keutamaan puasa 6 hari di bulan Syawal sebagaimana disebutkan dalam hadits,
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ
“Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh” (HR. Muslim no. 1164).Untuk mendapatkan keutamaan puasa setahun penuh, puasa Ramadhan haruslah dirampungkan secara sempurna, baru diikuti dengan puasa enam hari di bulan Syawal.
Selain itu, qadha’ puasa berkaitan dengan dzimmah (kewajiban), sedangkan puasa Syawal tidaklah demikian. Dan seseorang tidak mengetahui kapankah ia masih hidup dan akan mati. Oleh karena itu, wajib mendahulukan yang wajib dari yang sunnah. Sebagaimana dalam hadits qudsi juga disebutkan bahwa amalan wajib itu lebih utama dari yang sunnah,
وَمَا تَقَرَّبَ إِلَىَّ عَبْدِى بِشَىْءٍ أَحَبَّ إِلَىَّ مِمَّا افْتَرَضْتُ عَلَيْهِ
“Tidaklah hambaku mendekatkan diri pada-Ku dengan amalan wajib hingga aku mencintainya” (HR. Bukhari no. 6502)Sa’id bin Al Musayyib berkata mengenai puasa sepuluh hari (di bulan Dzulhijjah),
لاَ يَصْلُحُ حَتَّى يَبْدَأَ بِرَمَضَانَ
“Tidaklah layak melakukkannya sampai memulainya terlebih dahulu dengan mengqodho’ puasa Ramadhan.” (Diriwayatkan oleh Bukhari)Adapun riwayat dari ‘Aisyah -radhiyallahu ‘anha- yang menyebutkan,
كَانَ يَكُونُ عَلَىَّ الصَّوْمُ مِنْ رَمَضَانَ ، فَمَا أَسْتَطِيعُ أَنْ أَقْضِىَ إِلاَّ فِى شَعْبَانَ
“Aku dahulu masih punya utang puasa dan aku tidak mampu melunasinya selain pada bulan Sya’ban”(HR. Bukhari no. 1950).Aisyah menunda qadha’ puasanya ini karena kesibukan beliau dalam mengurus Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana dikatakan oleh Yahya dalam Shahih Bukhari.
Semoga Allah senantiasa memberi taufik.
—
(*) Keterangan di atas kami sarikan dari kitab “Ahkam Maa Ba’da Ash Shiyam”, hal. 168 karya Syaikh Muhammad bin Rasyid Al Ghafiliy.
—
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Muslim.Or.Id
Kesalahan Mendahulukan Puasa Syawal Dari Qadha Puasa
Sebagian wanita salah dalam menyikapi puasa sunnah nan mulia yakni puasa Syawal. Mereka lebih semangat menyelesaikan puasa Syawal daripada menunaikan utang puasa mereka. Padahal puasa qadha’ adalah dzimmah (kewajiban) sedangkan puasa Syawal hanyalah amalan sunnah. Bagaimana sikap yang benar dalam menyikapi masalah ini?
Perlu diketahui bahwa tidak boleh mendahulukan puasa Syawal sebelum meng-qadha’ puasa atau membayar utang puasa. Seharusnya yang dilakukan adalah puasa qadha’ dahulu lalu puasa Syawal. Karena jika kita mendahulukan puasa Syawal dari qadha’ sama saja dengan mendahulukan yang sunnah dari yang wajib. Ini tidaklah tepat. Lebih-lebih lagi yang melakukannya tidak mendapatkan keutamaan puasa 6 hari di bulan Syawal sebagaimana disebutkan dalam hadits,
Untuk mendapatkan keutamaan puasa setahun penuh, puasa Ramadhan haruslah dirampungkan secara sempurna, baru diikuti dengan puasa enam hari di bulan Syawal.
Selain itu, qadha’ puasa berkaitan dengan dzimmah (kewajiban), sedangkan puasa Syawal tidaklah demikian. Dan seseorang tidak mengetahui kapankah ia masih hidup dan akan mati. Oleh karena itu, wajib mendahulukan yang wajib dari yang sunnah. Sebagaimana dalam hadits qudsi juga disebutkan bahwa amalan wajib itu lebih utama dari yang sunnah,
Sa’id bin Al Musayyib berkata mengenai puasa sepuluh hari (di bulan Dzulhijjah),
Adapun riwayat dari ‘Aisyah -radhiyallahu ‘anha- yang menyebutkan,
Aisyah menunda qadha’ puasanya ini karena kesibukan beliau dalam mengurus Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana dikatakan oleh Yahya dalam Shahih Bukhari.
Semoga Allah senantiasa memberi taufik.
—
(*) Keterangan di atas kami sarikan dari kitab “Ahkam Maa Ba’da Ash Shiyam”, hal. 168 karya Syaikh Muhammad bin Rasyid Al Ghafiliy.
—
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Muslim.Or.Id
Perlu diketahui bahwa tidak boleh mendahulukan puasa Syawal sebelum meng-qadha’ puasa atau membayar utang puasa. Seharusnya yang dilakukan adalah puasa qadha’ dahulu lalu puasa Syawal. Karena jika kita mendahulukan puasa Syawal dari qadha’ sama saja dengan mendahulukan yang sunnah dari yang wajib. Ini tidaklah tepat. Lebih-lebih lagi yang melakukannya tidak mendapatkan keutamaan puasa 6 hari di bulan Syawal sebagaimana disebutkan dalam hadits,
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ
“Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh” (HR. Muslim no. 1164).Untuk mendapatkan keutamaan puasa setahun penuh, puasa Ramadhan haruslah dirampungkan secara sempurna, baru diikuti dengan puasa enam hari di bulan Syawal.
Selain itu, qadha’ puasa berkaitan dengan dzimmah (kewajiban), sedangkan puasa Syawal tidaklah demikian. Dan seseorang tidak mengetahui kapankah ia masih hidup dan akan mati. Oleh karena itu, wajib mendahulukan yang wajib dari yang sunnah. Sebagaimana dalam hadits qudsi juga disebutkan bahwa amalan wajib itu lebih utama dari yang sunnah,
وَمَا تَقَرَّبَ إِلَىَّ عَبْدِى بِشَىْءٍ أَحَبَّ إِلَىَّ مِمَّا افْتَرَضْتُ عَلَيْهِ
“Tidaklah hambaku mendekatkan diri pada-Ku dengan amalan wajib hingga aku mencintainya” (HR. Bukhari no. 6502)Sa’id bin Al Musayyib berkata mengenai puasa sepuluh hari (di bulan Dzulhijjah),
لاَ يَصْلُحُ حَتَّى يَبْدَأَ بِرَمَضَانَ
“Tidaklah layak melakukkannya sampai memulainya terlebih dahulu dengan mengqodho’ puasa Ramadhan.” (Diriwayatkan oleh Bukhari)Adapun riwayat dari ‘Aisyah -radhiyallahu ‘anha- yang menyebutkan,
كَانَ يَكُونُ عَلَىَّ الصَّوْمُ مِنْ رَمَضَانَ ، فَمَا أَسْتَطِيعُ أَنْ أَقْضِىَ إِلاَّ فِى شَعْبَانَ
“Aku dahulu masih punya utang puasa dan aku tidak mampu melunasinya selain pada bulan Sya’ban”(HR. Bukhari no. 1950).Aisyah menunda qadha’ puasanya ini karena kesibukan beliau dalam mengurus Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana dikatakan oleh Yahya dalam Shahih Bukhari.
Semoga Allah senantiasa memberi taufik.
—
(*) Keterangan di atas kami sarikan dari kitab “Ahkam Maa Ba’da Ash Shiyam”, hal. 168 karya Syaikh Muhammad bin Rasyid Al Ghafiliy.
—
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Muslim.Or.Id
Langganan:
Postingan (Atom)




