Rabu, 14 September 2011
AGENDA DA'WAH DI ERA AMM JAMAHIRI
Da’wah kita berada pada momentum besar. Yaitu secara bersamaan, kita memasuki marhalah jahriyah-jamahiriyah (fase terbuka dan kemasyarakatan) dengan peran-peran perubahan pada mihwar muassasi (orbit kelembagaan)
Ini adalah tadbir dan taqdir Rabbani. Allah Azza wa-jalla memberi kepercayaan dan kesempatan kita untuk meraih derajat amal shalih yang tinggi. Melampaui perkiraan atau perencanaan sebagai manusia.
Jahriyatud-Da’wah
Jahriyah-jamahiriyah. Ini fase yang menuntut kader-kader da’wah mentransformasikan diri dan da’wahnya ke tengah masyarakat, secara terbuka dan luas. Kita menjadi Ashabul-Kahfi yang keluar mendatangi masyarakat dengan da’wah.
Organisasi (partai) da’wah kita jelas. Sebagaimana jelasnya jajaran qiyadah, kader, misi, manhaj dan program-program da’wahnya. Yang penting, bagaimana mengelolanya sebagai anashir quwwah untuk menda’wahi masyarakat. Menyapa dengan bahasa manusia. Berbicara dan berinteraksi dengan bahasa Islam. Mengarahkan dan mempengaruhi dengan bahasa da’wah. Kemudian menggerakkan kebaikan mereka untuk menegakkan Islam, melalui janji-janji syurga. Semua itu bertujuan untuk memperbesar dan memperluas basis dukungan sosial (qaidah jamahiriyah) bagi da’wah.
Ada prinsip-prinsip yang harus dipahami. Pertama, da’wah hak semua manusia dan semua unsur masyarakat. Kita wajib menyiarkan da’wah ke setiap orang. Kedua, masyarakat Islam meliputi beragam unsur dan tingkatan masyarakat. Tua-muda, laki-laki dan wanita, awam dan terdidik, kaya-miskin, politisi dan pedagang, birokrat dan budayawan, dan seterusnya. Agar bangunan masyarakat Islam tegak utuh, maka da’wah harus menjangkau semua. Ketiga, syari’at mengatur semua aspek kehidupan. Dalam men-tahqiq syari’at Islam, maka harus disiapkan lapangan (masyarakat) yang lengkap dalam berbagai unsurnya.
Urgensi Qaidah Jamahiriyah
Dalam kerangka siyasatud-da’wah, perluasan basis sosial da’wah (qaidah jamahiriyah) sangat penting. Ada beberapa alasan. Pertama, perluasan qaidah jamahiriyah akan mengokohkan eksistensi dan daya-tarik da’wah. Organisasi da’wah, du’at dan berbagai wajihat di dalamnya akan tampil lebih kokoh, menarik, berwibawa dan diperhitungkan.
Kedua, memperluas rizki da’wah dengan tersalurkannya tangan-tangan para aghniya untuk menopang da’wah ini. Prinsip sunduquna juyubuna (dana kita adalah dari kantong kita) yang melekat di setiap kader bertemu dengan ta’yid mali (dukungan finansial) para pendukung da’wah. Bukan hanya finansial, tapi juga sarana-prasarana, opini, dukungan politik, dan lain sebagainya.
Ketiga, pembesaran dan perluasan qaidah jamahiriyah akan mempercepat pembentukan mujtama’ Islami. Luasnya iklim penerimaan Islam, akan melahirkan tuntutan spontanitas dari warga masyarakat untuk menerapkan nilai dan ajaran Islam di berbagai bidang kehidupan. Terwujudnya masyarakat Islam, bukan semata karena kuatnya dorongan da’wah, tetapi juga kuatnya kesadaran umat yang menginginkan Islam.
Keempat, memperbesar dukungan suara politik bagi da’wah. Dalam konteks musyarakah siyasiyah (partisipasi politik), dukungan suara menjadi ukuran eksistensi, kredibilitas dan legitimasi politik suatu partai. Semakin besar dukungan suara, semakin kuat posisi tawar dan semakin efektif peran perubahan yang dijalankan.
Kelima, perluasan qaidah jamahiriyah - pada saatnya - akan menghasilkan basis perlindungan bagi eksistensi da’wah. Sunnahnya, setiap harakah da’wah akan menghadapi tantangan, tekanan dan permusuhan dari berbagai kekuatan kuffar. Ketika itu terjadi, dukungan masyarakat yang berperan sebagai benteng dan bumper, sangat diperlukan bagi kesinambungan eksistensi dan misi da’wah.
Terakhir, ia adalah salah satu pilar kesuksesan da’wah dan bukti pertolongan Allah SWT terhadap kebenaran risalah da’wah. "Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan. Dan kamu lihat manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong. Maka bertasbihlah dengan memuji Rabb-mu dan mohonlah ampun kepadanya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penerima taubat." (QS. An-Nashr: 1-3).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar